Ideanews.co, Kutim – Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Jumat (26/9/2025) diwarnai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, turut dihadiri Sekretaris Kabupaten Risali Hadi beserta 21 anggota dewan lainnya. Dari sejumlah fraksi yang menyampaikan pandangan, Fraksi Demokrat menegaskan beberapa catatan penting untuk pemerintah daerah.
Ketua Fraksi Demokrat Kutim, Pandi Widiarto, menyatakan pihaknya memberi apresiasi atas kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari semula Rp358,38 miliar, target PAD dalam P-APBD 2025 naik menjadi Rp411,156 miliar.
“Ini tentu patut diapresiasi. Namun, pemerintah harus benar-benar mengoptimalkan sumber PAD, terutama dari pajak dan retribusi daerah,” ujar Pandi.
Ia menekankan bahwa kenaikan pendapatan harus diiringi dengan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sesuai RPJMD.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti struktur belanja daerah. Menurut mereka, komposisi anggaran masih banyak terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik menjadi terbatas.
“Dominasi belanja pegawai ini perlu diwaspadai karena berpotensi mempersempit ruang untuk program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kritik Pandi.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran harus konsisten dengan visi pembangunan daerah Kutai Timur Hebat yang juga mendukung cita-cita nasional Indonesia Emas 2045.
Selain itu, Demokrat meminta pemerintah lebih transparan dalam menjelaskan strategi pembiayaan bila terjadi defisit. Pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya juga diminta dipaparkan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan publik.
“Penyusunan anggaran harus lebih hati-hati, agar tidak menimbulkan beban utang di tahun-tahun berikutnya,” tandasnya. (Bey)









