Ideanews.co, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, mendorong pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) lintas sektor yang melibatkan unsur Forkopimda. Tim ini dinilai penting untuk merespons cepat persoalan masyarakat tanpa terjebak dalam birokrasi yang berlarut-larut.
Menurut Husni, mekanisme penyelesaian masalah publik selama ini cenderung lambat dan hanya berhenti pada forum formal seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP), tanpa tindak lanjut yang konkret di lapangan.
“Seringkali muncul rekomendasi dari rapat-rapat, tapi kenyataannya banyak yang tidak dijalankan. Ini membuat masyarakat jadi korban dari sistem yang lamban,” ujar politisi Golkar yang akrab disapa Ayub, Selasa (2/6/2025).
Ia menilai, kehadiran TRC akan menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan permasalahan publik yang sifatnya mendesak, tanpa menunggu proses birokrasi panjang. TRC diusulkan bergerak cepat dan langsung turun ke lapangan, menyelesaikan persoalan di tempat.
“Ini bukan soal wacana lagi. Kita butuh tindakan nyata. Tim ini harus punya kewenangan untuk bertindak langsung, tidak menunggu perintah berlapis,” tambahnya.
Ayub menegaskan, model TRC seperti ini sudah diterapkan di beberapa daerah dan terbukti mempercepat penyelesaian masalah publik. Ia yakin jika diterapkan di Kaltim, hasilnya akan jauh lebih efektif dibanding pola kerja yang selama ini terlalu birokratis. (Adv)