IdeaNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Rabu, (28/08/2024)
“Penerimaan berkas ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Dari hasil pemeriksaan, berkas bakal pasangan calon (bapaslon) Isran-Hadi kami menyatakan lengkap,” ungkap Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris.
Berdasarkan tahapan pilkada 2024 pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus. Pendaftaran dilakukan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dengan batas waktu terakhir hingga pukul 23.59 WITA di hari terakhir tahapan pendaftaran bakal pasangan calon.
Ketua KPU Kaltim berharap agar seluruh pasangan calon yang memenuhi syarat segera mendaftar. Disampaikan dia, hari ini sudah ada yang mendaftar yakni pasangan Isran-Hadi, dan pihaknya berharap besok juga akan ada yang mendaftar.
“Hal ini penting untuk menghindari kotak kosong pada Pilgub Kaltim,” tambahnya.
Setelah berkas dinyatakan diterima dan lengkap, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda pada pukul 07.00 Wita.
Fahmi menggimbau pasangan calon diwajibkan berpuasa mulai pukul 22.00 Wita malam sebelumnya. Proses penelitian dan verifikasi ijazah atau dokumen yang diserahkan akan dilakukan pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September, dengan tahapan kekurangan pada 6-8 September.
Penetapan pasangan calon dilakukan pada tanggal 22 September 2024, dan keesokan harinya, pada tanggal 23 September, dilakukan pengundian nomor urut.
“Masa kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September dan berlangsung selama 58 hari,” tutupnya. (Tim Redaksi)