Legislator Kaltim Dorong Pelibatan Kearifan Lokal dalam Sistem PPDB Kaltim

Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Ideanews.co, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya penerapan pendekatan kearifan lokal dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kaltim.

Dirinya menilai bahwa sistem seragam secara nasional belum sepenuhnya cocok dengan kondisi geografis dan sosial di berbagai wilayah di provinsi ini.

Menurut Agusriansyah, regulasi nasional yang diterapkan harus dilengkapi dengan aturan daerah yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan lokal.

“Kita perlu otonomi yang lebih kuat dalam pengelolaan pendidikan agar PPDB bisa disesuaikan dengan karakteristik daerah. Tidak bisa disamakan dengan Jakarta atau kota besar lainnya,” ujarnya pada Sabtu (14/6/2025).

Politikus PKS ini juga menyoroti berbagai kendala yang masih muncul dalam pelaksanaan PPDB, termasuk keterbatasan fasilitas dan ketimpangan akses antar wilayah di Kaltim.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera menyusun regulasi daerah, seperti Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah, yang bisa mengakomodasi kondisi lokal dan menjamin keadilan akses pendidikan.

“Kalau aturan pusat terlalu kaku, daerah harus punya kebijakan sendiri yang lebih fleksibel dan tepat sasaran,” tegasnya.

Agusriansyah juga mengkritik lemahnya data yang disediakan oleh Dinas Pendidikan, yang menurutnya menjadi kendala dalam perencanaan sistem penerimaan siswa yang efektif.

“Data yang akurat dan lengkap sangat dibutuhkan untuk mengambil keputusan yang tepat,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa akses pendidikan tidak hanya soal jarak antar sekolah dan rumah, tetapi juga mempertimbangkan kualitas fasilitas di sekolah yang dituju.

“Sekolah yang lebih jauh tapi fasilitasnya lengkap bisa jadi pilihan jika sistem PPDB memperhatikan hal itu,” jelasnya.

Agusriansyah mengakhiri dengan harapan agar daerah diberi ruang yang memadai untuk mengelola sistem pendidikan yang sesuai dengan realitas lokal tanpa harus terjebak pada regulasi nasional yang kaku.

“Kita tidak menolak aturan nasional, tapi jangan sampai aturan itu membuat kita kehilangan fleksibilitas dalam menjawab kebutuhan daerah,” pungkasnya. (adv)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *