Pemkab PPU Cari Solusi Keterbatasan Lahan untuk Pembangunan Koperasi Desa

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar. (Prokopim PPU)

Ideanews.co, Penajam — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengebut pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Namun, upaya itu tersendat lantaran sebagian wilayah belum memiliki lahan yang layak untuk pembangunan fisik koperasi.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan tidak semua desa dan kelurahan mempunyai lahan dengan ukuran memadai. Ia menyebut, sejumlah laporan kesiapan lahan dari desa ternyata tidak sesuai hasil verifikasi lapangan.

“Banyak yang melapor sudah siap, tapi setelah dicek ukurannya kecil. Ada yang 4×5 meter, ada juga 7×6 meter. Macam-macam. Jadi kita fokus dulu pada desa yang lahannya sudah jelas dan bisa segera bergerak,” ujar Tohar, Rabu (12/11).

Beberapa desa, kata dia, sudah mulai melakukan kegiatan awal seperti pembersihan lahan (clearing) hingga pemasangan fondasi. Sementara bagi wilayah yang belum memiliki lokasi, pemerintah daerah tengah menyiapkan opsi lain.

Menurut Tohar, Pemkab membuka peluang pemanfaatan aset daerah yang tidak terpakai sebagai lokasi pendirian koperasi. Langkah itu diharapkan dapat mempercepat ketersediaan fasilitas ekonomi masyarakat tanpa menunggu pembebasan lahan baru.

“Kalau memang ada aset daerah yang tidak sedang didayagunakan dan memungkinkan dimanfaatkan, desa dan kelurahan bisa melapor. Tim aset nanti akan turun untuk memeriksa langsung,” katanya.

Hingga saat ini, tercatat 54 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih telah terbentuk di wilayah PPU. Meski begitu, pemerintah daerah tetap menekankan pentingnya kesiapan lahan dan infrastruktur dasar sebelum koperasi mulai beroperasi penuh. (Adv/Bey)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *