IdeaNews.co – Setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 27 November 2024, tahapan kini memasuki proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, mengonfirmasi bahwa rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Proses rekapitulasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
“Rekapitulasi di tingkat kecamatan telah dimulai hari ini. Selanjutnya, hasilnya akan diteruskan ke tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember,” jelas Qayyim pada Jumat (29/11/2024).
Proses di tingkat provinsi akan dilaksanakan hingga 9 Desember 2024, dengan pengumuman hasil resmi dijadwalkan pada 15 Desember 2024.
Qayyim menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahap rekapitulasi. Semua pihak, mulai dari saksi pasangan calon, pemantau pemilu, hingga tokoh masyarakat, diundang untuk menyaksikan proses pleno.
“Kami memastikan proses ini terbuka untuk semua elemen masyarakat agar dapat memantau langsung jalannya rekapitulasi,” ujarnya.
Terkait partisipasi pemilih, data resmi baru akan dirilis setelah proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota selesai. Namun, secara umum, Qayyim melaporkan bahwa proses pemungutan suara berlangsung lancar tanpa hambatan besar.
Bahkan, sebagian besar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyelesaikan tugas mereka dengan baik sebelum malam.
“Kami bersyukur tidak ada kendala serius, termasuk masalah kesehatan petugas. Semua berjalan sesuai rencana,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh tahapan rekapitulasi dapat selesai sesuai jadwal dan hasilnya diterima oleh masyarakat dengan penuh kepercayaan.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada ini. Semoga seluruh proses hingga tingkat provinsi berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya.
Hasil Pilkada Kaltim diharapkan dapat segera diumumkan secara resmi dan mencerminkan keinginan masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik. (Adv)