Ideanews.co, Samarinda — Keputusan tidak memasukkan program Bantuan Keuangan (BanKeu), hibah, dan Bantuan Sosial (Bansos) ke dalam APBD Perubahan Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 menuai perhatian publik.
Namun, Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, memastikan bahwa kebijakan ini bukan berarti penghapusan, melainkan langkah kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
Samsun menyebut, mekanisme penyaluran BanKeu dan Bansos memiliki tahapan verifikasi yang ketat dan memerlukan waktu yang panjang. Di tengah keterbatasan waktu menjelang akhir tahun anggaran, ia menilai lebih bijak jika alokasi untuk program tersebut disiapkan secara matang di APBD Murni 2026.
“Kalau dipaksakan masuk di APBD Perubahan, justru berisiko tidak tersalurkan. Lebih baik kita jaga akuntabilitas dan kepastian realisasi,” kata politisi PDI Perjuangan itu, Jumat (25/07/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa aturan teknis, seperti Peraturan Gubernur yang mengatur besaran BanKeu, masih berlaku dan tak mudah diubah dalam waktu singkat. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan mengapa alokasi BanKeu dan Bansos tidak dimasukkan tahun ini.
Meski demikian, Samsun menegaskan bahwa DPRD tetap mengawal seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dan forum dialog. Ia menjamin, semua usulan tersebut akan diprioritaskan dalam pembahasan anggaran murni tahun depan.
“Kami tetap menjaga amanah masyarakat. Ini bukan soal menolak bantuan, tapi mengelolanya dengan lebih cermat agar benar-benar sampai ke yang membutuhkan,” pungkasnya. (Adv)









