Satpol PP PPU Razia THM di Bulan Ramadan, Belasan LC dan Puluhan Botol Miras Diamankan

Razia THM di bulan Ramadan.

Ideanews.co, Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat beroperasi selama bulan Ramadan.

Dalam operasi yang dilakukan di sebuah THM di Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, pada Jumat (14/3/2025) malam, petugas mengamankan belasan pemandu lagu atau Lady Companion (LC) serta menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Sebelumnya, Satpol PP PPU telah mengeluarkan imbauan kepada pemilik THM untuk menghentikan operasional mereka selama Ramadan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya THM yang tetap beroperasi meskipun sudah ada larangan resmi,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, Senin (17/3/2025).

Menindaklanjuti laporan warga, Satpol PP menurunkan 21 personel, dibantu oleh dua anggota Polisi Militer (PM), ke lokasi sekitar pukul 23.05 WITA. Saat petugas tiba, beberapa LC mencoba menghindari razia dengan bersembunyi di dalam toilet, namun akhirnya berhasil diamankan.

Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan puluhan botol miras dengan kadar alkohol bervariasi. “Kafe ini hanya memiliki izin usaha kafe dan restoran, tetapi mereka juga menjual minuman beralkohol tanpa izin edar resmi,” jelas Rakhmadi.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai merek minuman keras dengan kadar alkohol yang berbeda, di antaranya:
• Vodka Mix (19,8%) – 1 botol
• Bir Bintang (4,7%) – 67 botol
• Anggur Merah (70%) – 41 botol
• Anggur Putih (2%) – 1 botol
• Api (19,7%) – 20 botol
• Guinness (4,9%) – 23 botol
• Friendship (19,75%) – 3 botol
• McDonald Whisky (50%) – 5 botol
• McDonald Vodka Mix (19,8%) – 1 botol
• Kawa Kawa (19,8%) – 2 botol

Patroli Akan Ditingkatkan Selama Ramadan

Satpol PP menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menertibkan THM yang melanggar aturan selama bulan Ramadan.

“Kami akan meningkatkan patroli dan razia untuk memastikan bahwa peraturan ini dipatuhi. Penertiban ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat,” tegas Rakhmadi.

Masyarakat diimbau untuk tetap berpartisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas yang melanggar aturan, demi menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci ini.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *