Sekda PPU Soroti ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Ilustrasi ASN Keluyuran. (Ist)

Ideanews.co, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak meninggalkan tempat kerja tanpa kepentingan kedinasan selama jam kerja.

Tohar menyoroti kebiasaan sebagian pegawai yang masih terlihat berada di luar kantor, seperti nongkrong di warung maupun kafe ketika seharusnya menjalankan tugas.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kedisiplinan individu, tetapi juga berpengaruh terhadap citra ASN secara keseluruhan di mata masyarakat.

“Jangan di jam kerja itu nongkrong di warung atau di kafe. Ini merusak citra korps Republik Indonesia,” kata Tohar, Kamis (1/10/2026).

Ia mengatakan, perilaku sejumlah oknum dapat memunculkan anggapan negatif bahwa ASN memiliki etos kerja rendah dan terlalu santai. Padahal, masih banyak aparatur yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Ada oknum di antara kami juga yang mungkin teman-teman bisa lihat, tetapi masih banyak yang baik. Nah, yang sedikit barangkali tidak seberapa ini yang sebetulnya merusak,” ujarnya.

Tohar meminta ASN memahami bahwa status sebagai aparatur negara membawa tanggung jawab sekaligus konsekuensi yang harus dijalankan secara utuh.

“Saya sering mengatakan ketika ASN PNS itu pilihan profesi kita, maka konsekuensinya itu diambil secara keseluruhan. Jangan yang enaknya diambil, tidak enaknya dibuang,” tegasnya.

Menurut Tohar, aturan mengenai disiplin ASN sebenarnya telah tersedia. Tantangannya adalah bagaimana setiap aparatur memahami dan menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari.

Ia menilai kedisiplinan tidak cukup hanya mengandalkan aturan tertulis, tetapi harus menjadi sikap yang melekat dalam menjalankan pekerjaan.

Tohar berharap ASN PPU mampu menjaga profesionalitas, termasuk bekerja sesuai jam kerja dan tidak melakukan aktivitas pribadi yang dapat mengganggu tugas kedinasan.

Baginya, kedisiplinan aparatur menjadi salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperbaiki citra pemerintah daerah. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *