Ideanews.co, Penajam – Wacana mengenai pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengemuka dan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Isu ini mencuat setelah muncul pernyataan kontroversial seorang anggota DPR RI yang menyebut seolah-olah masyarakat tolol, serta beberapa kejadian lain yang dianggap memperolok-olok rakyat, termasuk aksi joget yang viral di media sosial.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Penajam Paser Utara, Sayyid Hasan, menilai kondisi itu membuat isu pembubaran DPR cepat menyebar, terutama melalui media sosial, sehingga memicu reaksi masyarakat. Bahkan, belakangan muncul tindakan ekstrem berupa penjarahan rumah anggota DPR RI.
“Di satu sisi, wajar jika masyarakat ingin menyuarakan kritik terhadap lembaga negara, sebab itu bagian dari praktik demokrasi. Namun di sisi lain, isu semacam ini rawan dimanfaatkan pihak tertentu untuk memprovokasi dan menciptakan kegaduhan,” ujar Sayyid Hasan di Penajam, Minggu (31/8/2025).
Ia mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, pembahasan tentang lembaga negara, termasuk DPR, harus dilihat secara jernih, berlandaskan aturan hukum, serta mengedepankan persatuan bangsa.
Sayyid Hasan menegaskan, penyampaian pendapat adalah hak yang dilindungi konstitusi. Masyarakat boleh menyuarakan aspirasi, termasuk mengkritik DPR, namun kebebasan tersebut tetap memiliki batas. Aturan hukum tetap berlaku agar kebebasan berpendapat tidak menimbulkan kericuhan, konflik horizontal, atau bahkan perpecahan bangsa.
“Menyuarakan kritik atau aspirasi itu sah, bahkan penting dalam demokrasi. Tapi semuanya harus disalurkan melalui cara yang konstitusional. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk memecah belah masyarakat,” katanya.
Menurutnya, bangsa ini sudah memiliki mekanisme resmi jika ada ketidakpuasan terhadap kinerja DPR, baik melalui jalur politik, hukum, maupun pemilu. Daripada terjebak dalam provokasi, masyarakat sebaiknya mendorong perbaikan melalui cara-cara yang sah.
Sayyid Hasan juga mengingatkan bahwa setiap isu nasional, termasuk wacana pembubaran DPR, bisa berdampak hingga ke daerah. Jika masyarakat di daerah ikut terprovokasi, potensi gesekan sosial semakin besar. Karena itu, ia mengajak seluruh warga, tokoh masyarakat, dan media agar bersama-sama menjaga kondusifitas daerah.
“Kita harus ingat, ketenangan dan keamanan daerah adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai karena isu politik nasional, masyarakat di daerah terpecah atau terganggu. Mari kita jaga PPU tetap damai dan harmonis,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan peran penting media dalam menghadirkan informasi yang menyejukkan, bukan justru memperkeruh keadaan. Media diharapkan mampu menjadi penyeimbang informasi agar masyarakat mendapat gambaran utuh, bukan potongan narasi provokatif.
Sayyid Hasan juga mengajak masyarakat agar lebih dewasa dalam menghadapi isu-isu besar. Tidak semua informasi di media sosial bisa dipercaya, karena banyak yang bersifat provokasi bahkan hoaks. “Indonesia hanya bisa maju jika rakyatnya kompak dan rasional. Jangan biarkan emosi sesaat membuat kita terpecah. Setiap perbedaan pendapat harus kita sikapi dengan kepala dingin,” ujarnya.
Pada akhirnya, ia menilai wacana pembubaran DPR tidak perlu direspons dengan kegaduhan. Isu ini semestinya menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kualitas demokrasi, bukan untuk menimbulkan ketegangan.
“Mari kita utamakan persatuan dan kebersamaan. Jangan mudah terpancing oleh isu yang bisa merusak keharmonisan masyarakat. Semua ada jalurnya, semua ada aturannya. Yang terpenting, kita tetap bersatu untuk Indonesia yang damai dan maju,” pungkas Sayyid Hasan. (*)









