Ideanews.co, Penajam – Kurangnya komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali mendapat sorotan.
Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyebut ketidakjelasan wilayah administrasi, khususnya di Kecamatan Sepaku, menjadi penghambat utama dalam pelaksanaan kebijakan daerah.
Bijak menilai, hingga saat ini belum ada sinergi yang nyata dari pihak OIKN dalam menjalin koordinasi aktif dengan pemerintah daerah. Hal ini menyebabkan berbagai kebijakan strategis, termasuk pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di kawasan terdampak IKN, terhambat.
“Kami belum melihat adanya komunikasi yang intensif antara OIKN dan Pemkab PPU. Padahal, ini penting untuk memastikan kejelasan batas wilayah serta siapa yang memiliki kewenangan atas suatu area,” jelasnya, Selasa (8/4/2025).
Ia menegaskan, ketidakpastian ini berdampak langsung pada status ASN yang bertugas di Sepaku, serta nasib sejumlah permukiman warga yang belum jelas apakah akan tetap menjadi tanggung jawab PPU atau beralih ke kewenangan OIKN.
“Banyak hal yang belum jelas—baik soal posisi aparatur, pelayanan dasar, hingga pengambilan keputusan. Selama belum ada kepastian dari OIKN, kita hanya bisa menunggu dan tidak bisa bergerak banyak,” ungkapnya.
Bijak mengingatkan bahwa situasi ini bisa memicu kebingungan birokrasi dan memperlambat pembangunan di wilayah sekitar IKN. Ia pun mendesak OIKN untuk segera membuka ruang dialog dan menetapkan garis koordinasi yang jelas dengan Pemkab PPU.
“Sepaku ini tidak bisa terus-menerus berada di ruang abu-abu. Harus ada kejelasan administratif agar kami bisa merumuskan kebijakan yang sesuai, dan masyarakat juga tahu ke mana mereka harus mengadu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap ke depan ada upaya nyata dari OIKN untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah lokal agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Kolaborasi yang harmonis adalah kunci untuk membangun IKN dengan tata kelola yang efektif dan menjamin kesejahteraan masyarakat sekitar,” tutup Bijak.
Dengan semakin kompleksnya dinamika pembangunan IKN, desakan untuk memperjelas status administratif kawasan seperti Sepaku menjadi semakin mendesak.
Langkah konkret dari OIKN dinilai sebagai kunci untuk menciptakan kepastian hukum dan keberlanjutan pemerintahan di wilayah perbatasan Ibu Kota Negara. (Adv)