IdeaNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempersiapkan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) untuk mendukung pelaksanaan tugas dewan secara efektif.
Keempat Pansus ini akan membahas aspek penting seperti Rencana Kerja DPRD, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pedoman Penyusunan Pokir, serta Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa persiapan ini telah dibahas dalam rapat internal pada Selasa (12/11/2024).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD, dan sejumlah pejabat terkait di Sekretariat DPRD. Rapat ini bertujuan memastikan kelancaran agenda kerja dewan ke depan, termasuk persiapan sidang paripurna untuk pembentukan Pansus.
“Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan program kerja dewan dan penyerapan aspirasi masyarakat,” kata Ekti
Pansus Rencana Kerja DPRD akan bertugas menyusun strategi dan target kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Sementara itu, Pansus Pokir DPRD akan fokus membahas aspirasi masyarakat yang dikumpulkan anggota dewan saat masa reses, agar dapat diusulkan kepada pemerintah untuk dimasukkan dalam kebijakan pembangunan.
“Pansus Kode Etik dan Tata Beracara sangat penting untuk menjaga martabat serta kredibilitas DPRD, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga ini tetap terjaga,” lanjut Ekti. (Adv)