Ideanews.co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, mendukung wacana pemanfaatan jalur sungai sebagai alternatif angkutan barang. Langkah ini diusulkan menyusul kegagalan dua pendekatan sebelumnya dalam mengatasi kerusakan parah infrastruktur jalan di provinsi tersebut, yang kerap terjadi akibat beban berat kendaraan pengangkut hasil tambang dan sawit.
Firnadi Ikhsan mengawali penjelasannya dengan menyayangkan kondisi jalan yang dibiayai APBD dan APBN.
“Harapan kita semua, rakyat bisa menikmati jalan yang dibangun dengan anggaran daerah dan negara. Namun kenyataannya, jalan hanya mulus sebentar. Tidak lama kemudian rusak lagi karena beban kendaraan yang melewatinya sangat besar,” tegasnya, Senin, (7/7).
Politisi itu mengungkapkan dua pendekatan yang telah ditempuh namun gagal memberikan solusi. Pertama, pengaturan tonase kendaraan secara ketat dan non-diskriminatif.
“Pendekatan untuk memastikan semua kendaraan memenuhi batas tonase guna menjaga jalan, sayangnya tidak berjalan efektif selama ini,” jelas Firnadi.
Pendekatan kedua, menurut Firnadi, adalah penerapan aturan jalur khusus bagi kendaraan tambang dan sawit.
“Kaltim pernah mengeluarkan aturan itu. Namun, faktanya aturan tentang jalur khusus ini juga tidak berjalan sampai saat ini,” paparnya.
Menghadapi kegagalan dua regulasi tersebut, Firnadi Ikhsan melihat wacana penggunaan jalur sungai sebagai alternatif logis, meski bukan tanpa tantangan.
“Ide lewat sungai memang muncul sebagai solusi. Walaupun nantinya pasti akan ada persoalan baru terkait lalu lintas sungai, setidaknya ini adalah upaya,” ujarnya.
Firnadi menekankan perlunya komitmen dan tindak lanjut konkret.
“Kini kita menunggu konsep jalur sungai ini dikonkretkan dalam regulasi operasional. Kita belum melihat kesiapan atau tanggapan konkret dari pemerintah daerah dan kementerian terkait,” tandasnya. (Adv)









