Jahidin S. Desak Penegakan Hukum Konkret Kasus Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin S.

Ideanews.co, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin S., mendesak tindakan nyata penegakan hukum terhadap kasus penambangan ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul).

Pernyataan ini disampaikannya menyusul temuan pelaku dan barang bukti yang dianggap sebagai perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Fakta di lapangan sudah jelas: pelaku teridentifikasi dan bukti fisik tersedia. Langkah selanjutnya adalah penindakan hukum tanpa penundaan. Dalam rapat gabungan mendatang, kami akan mendorong rekomendasi konkret untuk mempercepat proses hukum. Jangan sampai masyarakat Kaltim, terutama mahasiswa, terus kecewa dengan penanganan kasus ini,” tegas Jahidin dalam keterangan resminya, Senin (7/7).

Jahidin menegaskan komitmen penuh seluruh anggota DPRD Kaltim untuk menyelamatkan Hutan Pendidikan Unmul yang merupakan aset strategis pendidikan kehutanan dan kebanggaan daerah.

“Hutan pendidikan ini adalah aset berharga bagi masa depan mahasiswa dan Kaltim. Rekomendasi dewan akan menekankan penyelesaian tuntas kasus tambang ilegal di area Unmul ini,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum untuk menjaga kredibilitas institusi negara.

“Penanganan harus serius dan berkelanjutan, bukan sekadar wacana. DPRD mendukung penuh proses hukum yang tegas dan transparan,” pungkas Jahidin.

Langkah tegas ini diharapkan menghentikan praktik ilegal perusakan ekosistem hutan sekaligus menjawab tuntutan masyarakat dan mahasiswa yang menginginkan perlindungan aset pendidikan tersebut. (Adv)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *