PPU Berpeluang Dapat Sekolah Rakyat, tapi Tersendat karena Belum Punya Gedung Rintisan

Potret kegiatan belajar mengajar dengan kondisi yang tak layak. (Ist)

Ideanews.co, Penajam — Upaya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk mendapatkan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) dari pemerintah pusat harus kembali menunggu. Meski persyaratan administrasi dan kesiapan lahan telah dinyatakan lengkap, PPU diproyeksikan baru masuk dalam tahap ketiga pembangunan karena belum memiliki gedung rintisan syarat penting yang ditetapkan Kementerian PUPR.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial PPU, Muhtar, mengatakan bahwa berdasarkan komunikasi dengan Kementerian PUPR wilayah Kaltim, daerah yang telah memiliki fasilitas awal seperti gedung dan asrama otomatis berada dalam prioritas lebih tinggi.

“Kita sudah lengkap semua persyaratannya. Tapi karena tidak punya gedung rintisan, kemungkinan besar PPU masuk tahap tiga. Kalau ada rintisan, kita sudah jalan,” ujar Muhtar, Kamis (13/11).

Pada tahap pertama, hanya SR di Palaran, Kota Samarinda, yang lolos verifikasi karena memiliki bangunan rintisan. Sementara PPU masih membutuhkan setidaknya empat ruang awal tiga ruang belajar (rumbel) dan satu ruang guru selain asrama yang menjadi syarat wajib.

Muhtar mencontohkan bahwa PPU dan Kota Bontang berada dalam posisi menunggu keputusan pusat. Namun jika dilihat dari kesiapan lahan, PPU sebenarnya lebih unggul.

“Kalau dibanding Bontang, dari segi lahan kita lebih siap. Tapi tetap harus menunggu karena rintisan bangunan jadi penentunya,” jelasnya.

Kementerian Sosial sebelumnya menyebutkan bahwa dari rencana pembangunan 200 SR di seluruh Indonesia, baru 87 lokasi yang memenuhi syarat dan lanjut ke pelaksanaan. Sebanyak 107 lokasi termasuk PPU masih berada dalam kategori belum disetujui dan harus memenuhi syarat rintisan. Sekitar 90 lokasi lainnya dinilai tidak memenuhi syarat sama sekali.

“PPU masuk kelompok yang belum disetujui, tapi masih punya potensi besar karena persyaratan administrasi dan lahan sudah lengkap,” kata Muhtar.

Ia menambahkan bahwa pendataan calon peserta SR belum dapat dilakukan karena mekanisme tersebut baru dimulai setelah adanya persetujuan pembangunan dari pusat.

“Nanti setelah ada persetujuan dan pembangunan berjalan, barulah sosialisasi dilakukan. Setelah itu baru kita mengajukan nama-nama berdasarkan data tunggal,” tutupnya. (Adv/Bey)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *