Kejar PAD, Babulu Percepat PBG dan Redam Konflik Lahan

Camat Babulu, Khansip.

Ideanews.co, Penajam – Kecamatan Babulu mulai membidik sektor pelayanan yang dianggap masih perlu digenjot, setelah nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 2025 berada di angka 80.

Dua isu yang muncul dari evaluasi internal adalah lambatnya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan meningkatnya persoalan sengketa lahan yang perlu penyelesaian cepat.

Camat Babulu, Khansip, mengatakan percepatan PBG menjadi prioritas karena dokumen itu berkaitan langsung dengan kontribusi usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Masih banyak pelaku usaha yang belum mengurus PBG-nya. Kalau pelayanan PBG bisa kami percepat, alhamdulillah itu juga menambah pendapatan daerah,” ujar Khansip.

Menurut Khansip, jumlah usaha yang belum mengantongi PBG di Babulu masih mencapai ratusan. Ia menyebut perubahan regulasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke PBG sempat membuat banyak pelaku usaha ragu atau belum memahami prosedurnya.

“Dulu IMB, sekarang PBG. Masih belum maksimal. Kami bekerja sama dengan Dinas Perizinan dan Bapenda supaya pelayanan ini bisa ditingkatkan,” katanya.

Selain perizinan, Kecamatan Babulu juga berkutat dengan urusan pertanahan. Sepanjang 2025, sejumlah konflik lahan muncul karena tumpang tindih klaim warga maupun perusahaan. Meski demikian, sebagian besar kasus dapat dirampungkan melalui mediasi.

“Tumpang tindih lahan itu ada beberapa, tapi alhamdulillah masih bisa kami selesaikan secara kekeluargaan. Yang sampai pengadilan hanya sebagian kecil,” bebernya.

Ia memperkirakan jumlah total sengketa yang ditangani kecamatan berada di bawah angka sepuluh. Kasus yang melibatkan perusahaan biasanya langsung masuk proses hukum, sementara konflik antarwarga umumnya ditangani di tingkat desa.

“Permasalahan tak sampai sepuluh. Yang perusahaan langsung masuk ranah pengadilan, sisanya kami selesaikan di desa atau kecamatan,” katanya.

Khansip menegaskan strategi kecamatan bukan memperbanyak mekanisme penanganan formal, melainkan menjaga agar konflik tidak naik kelas. Ia menyebut penyelesaian paling efektif dimulai dari unit sosial paling kecil.

“Kalau bisa selesai di tingkat RT, jangan naik ke desa. Kalau bisa selesai di desa, jangan sampai ke kecamatan. Kami ingin semua cepat tuntas dan tidak melebar,” tutupnya. (Adv/Bey)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *