“Bacot Nih Pasien” Berujung Sanksi, Jejak Etika Tenaga Medis di Media Sosial Kembali Dipertanyakan

Direktur RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda, dr Osa Rafshodia. (Ist)

Ideanews.co, Samarinda Satu kalimat pendek di media sosial berujung panjang. Komentar bertuliskan “bacot nih pasien” yang diduga diunggah oleh seorang dokter RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda di platform Threads kini menjadi sorotan publik dan memicu tindakan disiplin dari manajemen rumah sakit.

Kasus ini bukan sekadar persoalan unggahan media sosial. Di balik viralnya komentar tersebut, muncul pertanyaan yang lebih besar mengenai etika tenaga kesehatan dalam menggunakan media digital, terutama ketika merespons keluhan pasien yang sedang mencari pelayanan kesehatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, komentar itu diduga berasal dari akun Threads nandafadyla_ yang disebut milik dr. Renanda Maulidya Fadyla pada 24 Juli 2026. Komentar tersebut muncul sebagai respons terhadap unggahan seorang pasien peserta BPJS yang mengaku harus menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang rawat inap di sebuah rumah sakit.

Tidak lama kemudian, tangkapan layar komentar tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial. Reaksi publik pun bermunculan. Banyak warganet menilai kalimat tersebut tidak mencerminkan empati maupun etika profesi seorang tenaga kesehatan.

Ironisnya, polemik semakin membesar setelah pasien yang mengunggah keluhan itu dikabarkan meninggal dunia. Hingga kini belum ada informasi resmi yang menyatakan bahwa kematian pasien tersebut berkaitan dengan lamanya antrean atau komentar yang viral di media sosial. Namun, rangkaian peristiwa tersebut memicu gelombang kritik terhadap budaya komunikasi sebagian tenaga medis di ruang digital.

Dinkes Minta Klarifikasi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismid Kusasih, mengaku segera meminta klarifikasi kepada manajemen RSUD IA Moeis setelah menerima laporan mengenai komentar tersebut.

“Saya telah meneruskan hal ini ke Direktur untuk segera diklarifikasi,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Respons cepat juga datang dari pihak rumah sakit.

Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafshodia, membenarkan bahwa akun yang menjadi sorotan publik memang dimiliki oleh salah seorang dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut.

Menurutnya, manajemen langsung memanggil dokter bersangkutan dan menjalankan proses pemeriksaan sesuai mekanisme disiplin pegawai.

Tak hanya itu, dokter tersebut juga telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada pihak rumah sakit atas komentar yang memicu kontroversi.

Diistirahatkan Sementara

Sebagai langkah lanjutan, manajemen memutuskan mengistirahatkan sementara dokter tersebut dari pelayanan pasien selama dua hingga tiga hari.

Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari proses evaluasi sekaligus memberi waktu bagi dokter bersangkutan untuk menenangkan diri di tengah sorotan publik.

Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada Inspektorat Daerah sebagai bagian dari mekanisme pembinaan aparatur.

Meski menjatuhkan sanksi, Direktur RSUD IA Moeis menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun bertugas, dokter tersebut dikenal memiliki kinerja yang baik, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan belum pernah memiliki catatan pelanggaran serupa.

Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa pasien yang menjadi objek percakapan di Threads bukan merupakan pasien RSUD IA Moeis Samarinda.

Lebih dari Sekadar Satu Komentar

Kasus ini memunculkan persoalan yang lebih luas dibanding sekadar unggahan viral.

Media sosial kini menjadi ruang baru tempat tenaga kesehatan berinteraksi dengan masyarakat. Namun, ruang digital juga menghadirkan tantangan etika yang tidak kalah penting dibanding pelayanan langsung di fasilitas kesehatan.

Dalam praktik profesi kedokteran, dokter dituntut menjaga sikap profesional, menghormati martabat pasien, serta menghindari tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap profesi. Prinsip tersebut tidak hanya berlaku di ruang praktik, tetapi juga dalam aktivitas di media sosial.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa satu komentar yang ditulis dalam hitungan detik dapat berdampak luas terhadap citra individu, institusi pelayanan kesehatan, hingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan kesehatan secara keseluruhan.

Kini, publik menanti apakah kasus tersebut berhenti sebagai pelanggaran disiplin internal atau menjadi momentum evaluasi yang lebih menyeluruh mengenai etika penggunaan media sosial oleh tenaga kesehatan di Indonesia. (Tim Redaksi)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *