Polemik Muscab HIPMI Paser, Abdul Hamid Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan

Abdul Hamid bersama tim saat mendaftarkan diri.(ist)

Ideanews.co, Paser Musyawarah Cabang (Muscab) HIPMI Paser 2026 yang semestinya menjadi ruang demokrasi dan adu gagasan antarcalon ketua, kini justru diwarnai polemik.

Bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI Paser 2026, Abdul Hamid, SH, menyatakan akan melayangkan pernyataan sikap sekaligus gugatan resmi kepada BPD HIPMI Kalimantan Timur.

Read More

Persoalannya bermula dari proses pendaftaran bakal calon. Hamid mempersoalkan lolosnya berkas bakal calon lain, Taufiqurrahman, yang menurutnya didaftarkan melalui perwakilan tanpa disertai dokumen atau mandat resmi sebagai bukti legitimasi.

Bagi Hamid, kelonggaran tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang konsistensi penerapan aturan dalam proses Muscab.

Ia bahkan memilih tidak melanjutkan penyerahan berkas dan kewajiban membayar uang pendaftaran sebesar Rp50 juta. Keputusan itu diambil karena Hamid menilai proses sejak awal telah menunjukkan indikasi yang berpotensi merugikan dirinya pada tahapan berikutnya.

“Kalau sejak awal aturan bisa dilonggarkan untuk satu pihak, bagaimana kami bisa yakin proses berikutnya berjalan adil?” menjadi inti keberatan yang disampaikan kubu Hamid.

Polemik ini tak berhenti pada persoalan pencalonan. Hamid menilai pembiaran terhadap dugaan pelanggaran administratif dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kaderisasi HIPMI di tingkat daerah.

Didukung 15 anggota HIPMI lainnya, Hamid mendesak agar seluruh tahapan Muscab HIPMI Paser yang dinilainya cacat prosedural dihentikan sementara dan dievaluasi.

Kini, bola berada di tangan BPD HIPMI Kalimantan Timur. Persoalannya bukan sekadar siapa yang akan memimpin HIPMI Paser, melainkan sejauh mana aturan, transparansi, dan sportivitas benar-benar ditegakkan dalam sebuah kontestasi organisasi pengusaha muda. (Tim Redaksi)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *