Rp300 Miliar Lebih DBH PPU Belum Cair, Bupati Mudyat Masih Tunggu Kepastian Pusat

Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto:Humas Pemkab PPU)

Ideanews.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu pencairan dana bagi hasil (DBH) kurang salur dari pemerintah pusat yang nilainya lebih dari Rp300 miliar. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang diperhitungkan Pemkab PPU dalam menjaga kemampuan fiskal daerah.

Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, dana kurang salur tersebut merupakan hak daerah yang hingga kini belum seluruhnya diterima. Kepastian pencairan dinilai penting untuk memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja dan kewajiban yang telah direncanakan.

Bacaan Lainnya

“Masih ada lebih dari Rp300 miliar yang belum terbayarkan. Kalau dana itu bisa disalurkan, tentu akan sangat membantu dan berbagai persoalan keuangan PPU bisa lebih mudah diselesaikan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Pemkab PPU masih belum memperoleh kepastian mengenai waktu penyaluran sisa DBH tersebut. Pemerintah daerah pun harus menyesuaikan kebijakan belanja dengan kondisi penerimaan yang tersedia.

“Kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan, terutama terkait kapan dana kurang salur itu bisa direalisasikan,” ujarnya.

Mudyat mengatakan, kondisi fiskal daerah saat ini membuat pemerintah harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola anggaran. Setiap kebutuhan belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Salah satu yang ikut terdampak adalah pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemkab PPU sebelumnya mengalokasikan pembayaran TPP dalam APBD murni hingga delapan bulan, atau hanya sampai Oktober dan memasukkan kekurangannya dalam APBD Perubahan 2026.

Mudyat mengatakan langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan ketidakpastian penerimaan daerah, khususnya DBH kurang salur.

“Kami tidak ingin mengurangi tunjangan ASN karena menyangkut kebutuhan mereka, tetapi kemampuan keuangan daerah juga harus menjadi pertimbangan,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan kepastian mengenai kebijakan dan penyaluran DBH. Menurutnya, tambahan penerimaan tersebut akan memperkuat ruang fiskal PPU dalam menjalankan program pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban daerah.

“Kami berharap ada kebijakan dari pusat yang bisa langsung berdampak kepada daerah, terutama dalam penyelesaian dana bagi hasil yang masih tertahan,” katanya.

Mudyat mengakui kondisi tersebut juga menggambarkan masih kuatnya ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat. DBH menjadi salah satu komponen penerimaan yang berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan.

“Mayoritas daerah memang masih mengandalkan transfer dari pemerintah pusat, termasuk DBH. Karena itu, kepastian penyalurannya sangat penting bagi daerah,” tutupnya. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *