Ideanews.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Nama Suyudi disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026. Pengajuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses pergantian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah memimpin Polri sejak 2021.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, Surpres yang diterima DPR memuat usulan pemberhentian Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Setelah menerima Surpres tersebut, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
Uji kelayakan tersebut menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum DPR memberikan persetujuan terhadap nama yang diajukan Presiden.
Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sespimti Polri pada 2018.
Sebagian besar perjalanan kariernya berada di bidang reserse. Suyudi pernah bertugas sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengalamannya di bidang reserse kemudian berlanjut melalui sejumlah jabatan lain, termasuk di Jatanras Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Ia juga pernah dipercaya menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat.
Kariernya kemudian berkembang ke posisi pimpinan kewilayahan. Suyudi pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat. Ia selanjutnya dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023.
Pada Juni 2024, Suyudi ditunjuk sebagai Kapolda Banten. Jabatan tersebut dijalaninya sebelum mendapat penugasan baru sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kepala BNN di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Agustus 2025. Pengangkatan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Suyudi kemudian naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat tersebut dilakukan melalui Korps Raport yang dipimpin Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada September 2025.
Kini, setelah sekitar satu tahun memimpin BNN, Suyudi kembali masuk dalam agenda pergantian pucuk pimpinan Polri. Prabowo mengajukan namanya sebagai satu-satunya calon Kapolri kepada DPR.
Komisi III DPR selanjutnya menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis (1/10/2026). Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses DPR sebelum memberikan persetujuan atas calon Kapolri yang diajukan Presiden. (Tim Redaksi)









