Ideanews.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong penanganan lanjutan secara terpadu setelah penertiban aktivitas ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Pemkab PPU menyatakan siap mendukung langkah yang telah disepakati bersama, terutama dalam memperkuat koordinasi antarlembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dukungan itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU Hadi Saputro dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penertiban di Bukit Tengkorak di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (1/10/2026).
Rapat dipimpin Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Pertemuan tersebut turut dihadiri Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, aparat penegak hukum dan sejumlah instansi teknis terkait.
Rapat menjadi tindak lanjut penertiban yang dilakukan Tim Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Wilayah IKN Tahun 2026 di kawasan Bukit Tengkorak.
Hadi mengatakan, penanganan pascapenertiban membutuhkan kesamaan langkah agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan dan penanganan kawasan konservasi tetap sesuai ketentuan.
“Yang terpenting adalah adanya koordinasi dan kesamaan langkah antarinstansi, sehingga penanganan kawasan ini dapat dilakukan secara terarah, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hadi.
Selain penanganan di lapangan, Pemkab PPU juga menilai penyampaian informasi kepada masyarakat perlu diperkuat. Edukasi dan pengawasan di kawasan tersebut diharapkan dapat mencegah kembali munculnya aktivitas ilegal sekaligus menjaga fungsi kawasan konservasi. (Adv/Nad)









