Pasar Petung Disorot, Pemkab PPU Telusuri Pengelolaan dan Kewajiban Rp500 Juta

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. (Idnews)

Ideanews.co, Penajam – Pengelolaan Pasar Petung di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali menjadi perhatian. Pemerintah daerah berencana menelusuri berbagai persoalan yang muncul, mulai dari administrasi hingga kewajiban yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp500 juta.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin mengatakan belum mengetahui secara detail perkembangan terbaru mengenai pengelolaan Pasar Petung. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut diperiksa lebih lanjut agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi sebenarnya.

Bacaan Lainnya

“Sampai hari ini saya enggak tahu mengikuti perkembangannya. Terus yang ada Rp500 juta itu saya tidak tahu. Kalau ada utang begitu, nanti kita lihat prosesnya,” kata Waris, Senin (28/9/2026).

Menurut Waris, pengecekan dapat dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun Inspektorat. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui asal kewajiban tersebut sekaligus memastikan proses administrasi pengelolaan pasar berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga meminta informasi mengenai pengelolaan parkir di kawasan pasar diperjelas, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penerimaannya.

“Apakah kita ke Inspektorat untuk cek atau dinas saya panggil, Perhubungan, yang terkait di pasar itu. Saya sampaikan di mana letaknya masalah administrasi yang sampai Rp500 juta,” ujarnya.

Selain persoalan administrasi, Waris melihat Pasar Petung memiliki potensi untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah, kata dia, dapat mempertimbangkan pengelolaan langsung apabila perangkat daerah yang ditunjuk mampu menjalankan operasional pasar.

Salah satu opsi yang disebut adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan personel khusus yang menangani pasar setiap hari.

“Artinya ada UPT, stafnya itu harus memprioritaskan karena tiap hari. Tiap hari,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD PPU Raup Muin mengatakan pihaknya juga berencana turun langsung ke Pasar Petung. Langkah itu dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus menelusuri persoalan penyegelan sejumlah ruko, pengelolaan pasar, hingga informasi mengenai kewajiban Rp500 juta.

Raup mengatakan DPRD tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum mengetahui kondisi sebenarnya.

“Persoalannya kami juga belum tahu apa. Makanya pemerintah kami harap untuk turun mengecek kondisi yang ada di Pasar Petung,” ujarnya.

Ia menegaskan setiap persoalan yang ditemukan harus diselesaikan berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku, termasuk apabila terdapat kewajiban yang harus dituntaskan.

“Termasuk utang yang Rp500 juta, semua harus diselesaikan sesuai mekanisme dan aturan,” tandasnya. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *