Pemkab PPU Siapkan hingga 160 Lapak untuk Relokasi Pedagang UMKM

Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Samsul Adha. (Idnews).

Ideanews.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana menyediakan hingga 160 lapak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang akan direlokasi ke ruang terbuka hijau (RTH) di depan Stadion Panglima Sentik, Kelurahan Nipah-Nipah.

Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Samsul Adha, mengatakan jumlah lapak yang disiapkan direncanakan melebihi jumlah pedagang yang saat ini berjualan di Taman Alun-Alun Penyembolum.

Bacaan Lainnya

Saat ini, jumlah pedagang di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 120 orang. Karena itu, pemerintah daerah berupaya menyediakan lapak tambahan untuk mengakomodasi kebutuhan pedagang di lokasi relokasi.

“Jumlah yang sekarang itu kurang lebih 120 pedagang, tapi kita tetap membuat booth lebih daripada itu. Bisa saja nanti kita buat 160, tergantung nanti bagaimana layout di lapangan,” ungkapnya. Sabtu, (10/10/2026).

Samsul menjelaskan, jumlah lapak yang dapat dibangun masih menunggu hasil pengukuran lahan oleh tim Diskukmperindag PPU. Pengukuran tersebut diperlukan untuk mengetahui kapasitas area sekaligus menentukan tata letak lapak agar pemanfaatan ruang lebih optimal.

Penataan lapak nantinya akan disesuaikan dengan kondisi lahan yang tersedia. Posisi lapak dapat diatur saling berhadapan maupun berselang-seling, bergantung pada hasil rancangan tata letak di lapangan.

“Saat ini petugas kami, tim kami mengukur layout di lapangan,” ujarnya.

Selain menyediakan tempat berjualan, pemerintah daerah juga mempertimbangkan fasilitas tempat duduk bagi pengunjung. Fasilitas tersebut diharapkan membuat kawasan relokasi lebih nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang datang untuk berbelanja.

Menurut Samsul, rancangan tata letak masih disusun berdasarkan hasil pengukuran lahan. Setelah proses tersebut selesai, jumlah lapak yang dapat disediakan akan ditentukan dengan mempertimbangkan kapasitas area dan kebutuhan penataan.

Penyediaan lapak tambahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata aktivitas perdagangan UMKM di lokasi baru. Meski demikian, jumlah akhir lapak belum dipastikan karena masih menunggu hasil pengukuran dan penyesuaian tata letak di lapangan. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *