Ideanews.co, Penajam – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengandalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memenuhi kebutuhan operasional penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Anggaran tersebut digunakan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), menyediakan konsumsi petugas, hingga memperbaiki peralatan pemadaman.
Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan kebutuhan operasional meningkat seiring intensitas penanganan karhutla yang mengharuskan petugas mengerahkan personel dan peralatan secara berkelanjutan.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BPBD PPU telah menerima dukungan BTT secara bertahap, yakni Rp107 juta pada tahap awal dan Rp180 juta pada tahap berikutnya. Sementara itu, pengajuan terakhir mencapai Rp350 juta untuk membiayai kebutuhan operasional di lapangan.
“Pengajuan kami terakhir Rp350 juta, itu untuk belanja BBM, belanja mamin di lapangan, kemudian ada perbaikan peralatan karena percuma ada mamin, BBM kalau peralatannya tidak sehat,” ungkap Nurlaila.
Ia menjelaskan, dukungan anggaran tidak hanya diperlukan untuk memastikan ketersediaan logistik petugas, tetapi juga menjaga peralatan pemadaman agar tetap berfungsi optimal saat menghadapi kebakaran.
Namun, pencairan pengajuan terakhir belum diterima secara penuh. Dari total Rp350 juta yang diajukan, BPBD PPU baru menerima Rp175 juta atau separuh dari jumlah tersebut.
“Nah, Rp350 juta itu baru cair separuhnya, Rp175 juta,” katanya.
Nurlaila menyebut dana yang telah dicairkan juga digunakan untuk membayar tagihan operasional sebelumnya. Pembayaran tersebut menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan yang telah digunakan selama penanganan karhutla berlangsung.
“Jadi pada saat cair otomatis membayarkan, ya rembes, membayarkan tagihan-tagihan sebelumnya,” jelasnya.
Di sisi lain, perpanjangan status siaga darurat bencana di PPU hingga 31 Desember 2026 membuat kebutuhan operasional masih berpotensi berlanjut. Karena itu, BPBD akan mengevaluasi kebutuhan anggaran berdasarkan perkembangan kondisi dan intensitas penanganan di lapangan.
“Ya, kita akan mengajukan kembali melihat kondisi lapangan,” ujarnya.
BPBD PPU berupaya menjaga kelangsungan penanganan karhutla dengan memastikan kebutuhan bahan bakar, konsumsi petugas, dan perawatan peralatan tetap terpenuhi. Pengajuan anggaran lanjutan akan menyesuaikan kebutuhan aktual di lapangan serta kemampuan keuangan daerah. (Adv/Nad)









