Ideanews.co, Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan sejumlah persoalan strategis terkait pengelolaan energi dan sumber daya alam (ESDA) di Kalimantan Timur. Rabu, (25/06/2025).
Dalam audiensi tersebut, Komisi III DPRD Kaltim mengungkapkan sederet persoalan krusial yang tengah dihadapi daerah, terutama di sektor pertambangan. Masalah yang disoroti antara lain meningkatnya aktivitas tambang ilegal, kerusakan lingkungan akibat tambang yang tidak direklamasi, serta tidak tertibnya kegiatan hauling dan crossing di sejumlah titik tambang.
Tak hanya itu, konflik lahan antara perusahaan tambang dan masyarakat yang tak kunjung selesai, penerbitan izin tambang yang tidak sesuai dengan tata ruang wilayah, serta lemahnya program pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang juga menjadi sorotan.
Anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan Kutai Barat – Mahakam Ulu, H. Abdul Rahman Agus, secara khusus menyoroti kerusakan jalan nasional akibat aktivitas tambang koridoran. Ia menyebutkan bahwa aktivitas tambang yang masif di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu telah menyebabkan kerusakan parah pada jalan penghubung antara Kota Samarinda dan Kutai Barat.
“Kerusakan jalan nasional akibat aktivitas tambang koridoran ini sangat meresahkan. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, juga menghambat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi,” tegasnya.
Komisi III DPRD Kaltim berharap, melalui forum audiensi ini, dapat dihasilkan langkah konkret dan kebijakan nasional yang memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Penertiban tambang ilegal dan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang koridoran dinilai sebagai langkah mendesak untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Pertambangan harus dikawal agar berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan keadilan. Kami tidak menolak investasi, tapi harus ada kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal,” tandas Abdul Rahman.
Audiensi ini menjadi langkah awal untuk mendorong penanganan persoalan tambang di Kaltim agar tidak terus dibiarkan merusak tatanan lingkungan dan sosial masyarakat. (Adv)