Atasi Kekurangan 97 Guru, BKPSDM PPU Petakan PPPK yang Memiliki Kualifikasi Mengajar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU. (Idnews)

Ideanews.co, Penajam – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menyiapkan langkah pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui pemetaan kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu. Upaya ini dilakukan untuk membantu mengatasi kekurangan 97 guru tanpa harus langsung mengandalkan penerimaan aparatur baru.

Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU untuk mengidentifikasi pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan dan kompetensi mengajar.

Bacaan Lainnya

“Ya, itu kemarin kekurangan. Tetapi sudah kita melakukan pemetaan,” ujar Khairuddin saat menanggapi kebutuhan 97 tenaga guru. Rabu, (14/10/2026).

Menurutnya, pemetaan tersebut dilakukan dengan menelusuri data PPPK penuh waktu maupun paruh waktu yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai kebutuhan sekolah. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui potensi aparatur yang dapat mendukung pemenuhan tenaga pendidik, khususnya pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Khairuddin menjelaskan, terdapat kemungkinan pegawai berlatar belakang pendidikan keguruan saat ini bertugas di bidang administrasi pada perangkat daerah lain. Padahal, kompetensi yang mereka miliki berpotensi dimanfaatkan untuk membantu mengisi kekurangan tenaga pengajar di sekolah.

BKPSDM bersama Disdikpora telah menggelar sejumlah pertemuan untuk membahas persoalan tersebut. Koordinasi ini menjadi dasar dalam menentukan langkah penataan pegawai berdasarkan kebutuhan riil di lingkungan pendidikan.

“Artinya sudah ada solusi,” katanya.

Meski demikian, Khairuddin menegaskan bahwa pemetaan tidak serta-merta membuat seluruh pegawai dapat langsung dialihkan menjadi tenaga pengajar. Pemerintah daerah tetap perlu memeriksa kesesuaian kualifikasi pendidikan, sertifikasi, kompetensi, serta persyaratan jabatan sebelum mengambil keputusan.

“Itulah dulu yang kita telusuri dari sisi PPPK penuh dan paruh waktu,” jelasnya.

Apabila hasil pemetaan belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan guru, BKPSDM akan mengkaji kemungkinan langkah lanjutan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kalaupun di akhir nanti itu masih kurang, nah itu baru kita mencoba melihat anggaran di tahun 2027,” bebernya.

Khairuddin menambahkan, pemenuhan kebutuhan guru harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keseimbangan belanja pegawai. Karena itu, BKPSDM dan Disdikpora terus berkoordinasi agar penempatan aparatur berlangsung tepat sasaran, sesuai kompetensi, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten PPU. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *