BK DPRD Kaltim Bakal Tindak Legislator yang Bolos Paripurna

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi.

Ideanews.co, Samarinda – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota dewan yang mangkir dari rapat paripurna tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menyebut absensi yang berulang tanpa keterangan tidak hanya mencederai tugas wakil rakyat, tetapi juga dapat berujung pada sanksi serius, termasuk ancaman pergantian antar waktu (PAW).

“Kami tidak akan diam jika ada anggota yang bolak-balik absen tanpa keterangan sah. Ada mekanisme yang harus kami jalankan sesuai aturan tata tertib DPRD,” ujar Subandi.

Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi internal DPRD, absensi tanpa keterangan hingga tiga kali berturut-turut akan dikenai teguran secara lisan yang disampaikan kepada fraksi yang bersangkutan. Bila ketidakhadiran tersebut mencapai enam kali berturut-turut, BK akan mengeluarkan teguran tertulis.

Teguran resmi itu nantinya akan diteruskan kepada pimpinan DPRD dan ditindaklanjuti oleh fraksi masing-masing untuk evaluasi internal.

“Jangan anggap enteng. Jika teguran tertulis tidak direspons secara serius, potensi PAW bisa terbuka. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi soal tanggung jawab politik dan etika,” tegas politisi dari PKS tersebut.

Menurutnya, kehadiran dalam rapat paripurna merupakan kewajiban mendasar sebagai anggota dewan, karena forum tersebut adalah ruang strategis dalam merumuskan kebijakan publik, termasuk pembahasan anggaran dan penyusunan peraturan daerah.

BK, lanjut Subandi, secara rutin memantau absensi setiap anggota. Saat ini memang belum ada yang tercatat enam kali absen berturut-turut, namun beberapa nama sudah mulai menjadi perhatian karena telah tidak hadir hingga tiga kali.

“Masih dalam pantauan. Kami belum bisa sebutkan identitasnya, karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perilaku bolos paripurna bisa berdampak negatif terhadap citra lembaga DPRD di mata publik, terutama di tengah semakin kuatnya sorotan masyarakat terhadap kinerja para wakil rakyat.

“Kepercayaan publik bisa runtuh hanya karena segelintir anggota dewan yang tidak disiplin. Ini merugikan seluruh institusi,” katanya.

Subandi menekankan bahwa menjaga marwah dan kredibilitas DPRD adalah tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, BK akan terus menjalankan tugas pengawasan etik dan kedisiplinan secara konsisten.

“Jabatan ini amanah, bukan posisi untuk bermalas-malasan. Kalau tidak siap bekerja, maka harus siap menerima konsekuensi,” tandasnya.

Ia pun mendorong peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja anggota DPRD. Laporan dari publik mengenai ketidakhadiran tanpa alasan sah akan diterima dan ditindaklanjuti oleh BK.

“Kami terbuka untuk laporan masyarakat. Silakan informasikan jika ada anggota yang tidak hadir berulang tanpa penjelasan. BK akan ambil tindakan,” tutup Subandi. (Adv)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *