DPRD PPU Desak Pemerintah Tegas Soal Pengelolaan Sampah

Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman.

Ideanews.co, Penajam – Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, mendesak pemerintah daerah agar lebih tegas dalam mengatur sistem pembuangan sampah.

Ia menyoroti masih banyaknya warga yang membuang sampah di lokasi yang tidak seharusnya karena minimnya informasi terkait Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersedia.

“Jika suatu lokasi tidak boleh dijadikan tempat pembuangan sampah, maka pemerintah harus memberikan petunjuk yang jelas mengenai di mana masyarakat bisa membuang sampah dengan benar,” ujar Sariman, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, kebiasaan warga membuang sampah sembarangan sebagian besar disebabkan oleh kurangnya informasi. Ia menyarankan agar pemerintah memasang papan petunjuk di titik-titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan liar.

“Kalau ada lokasi yang sering digunakan warga tetapi bukan TPS resmi, maka harus diberikan tanda larangan sekaligus informasi mengenai TPS terdekat,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sariman juga menyoroti kurangnya kesadaran sebagian masyarakat yang tetap membuang sampah sembarangan meskipun sudah ada aturan.

“Kalau sudah dikasih tahu tempat-tempatnya tetapi masih tetap membuang sampah sembarangan, berarti ada masalah disiplin yang harus diatasi,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU untuk lebih aktif berkoordinasi dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) agar edukasi mengenai pengelolaan sampah bisa lebih efektif.

“DLH bisa bersurat ke RT-RT agar warga mendapatkan informasi yang jelas soal lokasi TPS. Dengan begitu, mereka tidak lagi bingung atau asal membuang sampah,” katanya.

Sariman berharap pemerintah tidak hanya menerapkan larangan, tetapi juga menyediakan solusi yang nyata agar permasalahan sampah bisa ditangani dengan baik.

“DLH harus lebih proaktif, jangan sampai masalah sampah ini terus berlarut-larut dan mencemari lingkungan,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *