Ideanews.co, Penajam – Komitmen DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dalam mendorong peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan wilayah kembali ditunjukkan dengan langkah konkret.
Sebanyak 18 usulan pemekaran desa dan kecamatan dinyatakan siap diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini disampaikan oleh Roman Rading, Anggota Komisi I DPRD PPU, yang menyebutkan bahwa usulan-usulan tersebut telah melalui tahapan administrasi dan kajian ilmiah yang diperlukan.
Pemekaran ini diharapkan menjadi solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan pelayanan.
“Delapan belas usulan ini telah dikaji secara ilmiah oleh lembaga perguruan tinggi, dan sudah dinyatakan memenuhi syarat awal,” kata Roman pada Kamis (8/5/2025).
Rinciannya, lima usulan berasal dari Kecamatan Penajam, empat dari Kecamatan Waru, dan sembilan dari Kecamatan Babulu.
Roman menilai bahwa pengusulan ini bukan hanya tentang perluasan wilayah administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.
Tak hanya berhenti pada 18 usulan tersebut, DPRD PPU juga tengah mempersiapkan sejumlah usulan tambahan. Meski belum semuanya bisa diajukan, sebagian besar sedang dalam proses penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan upayakan beberapa usulan tambahan untuk ikut dibawa ke Kemendagri pada minggu kedua bulan ini,” ujarnya.
Namun, Roman mengakui bahwa tidak semua usulan dapat segera diproses karena terkendala oleh status wilayah yang masuk dalam kawasan budidaya perkebunan. Kondisi ini membuat sejumlah usulan belum memenuhi syarat formal untuk pemekaran.
“Kami tetap serius memperjuangkan aspirasi masyarakat. Meski ada yang terkendala, kami dorong agar bisa menjadi bagian dari pengajuan susulan,” tegasnya.
Langkah ini memperlihatkan bahwa pemekaran wilayah di PPU tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan kebutuhan nyata dan proses kajian yang matang.
Pemerintah daerah dan DPRD PPU diharapkan terus bersinergi agar seluruh usulan pemekaran dapat segera terealisasi, demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)