DPRD PPU Soroti Risiko Investasi Pasca Pemisahan Wilayah IKN

Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron.

Ideanews.co, Penajam – Lonjakan realisasi investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2024 menjadi sorotan setelah angka yang tercatat menembus Rp 3,7 triliun.

Angka ini jauh melampaui target awal sebesar Rp 2,6 triliun dan menunjukkan gairah investasi yang tinggi di daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Namun di balik euforia capaian tersebut, muncul kekhawatiran serius terkait potensi pemisahan administratif antara IKN dan Kabupaten PPU. Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menyatakan bahwa saat ini terdapat delapan perusahaan yang menyumbang investasi signifikan namun berlokasi di area yang kelak masuk dalam kawasan IKN.

“Kalau nanti wilayah ini benar-benar dilepaskan secara administratif dari PPU, maka secara otomatis nilai investasi dari perusahaan-perusahaan tersebut tak lagi tercatat dalam laporan investasi daerah kita,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, situasi ini dapat berdampak pada grafik investasi PPU yang saat ini terlihat sangat positif. Jika tidak diantisipasi, tren positif ini bisa terhenti atau bahkan menurun drastis dalam beberapa tahun ke depan.

Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah daerah agar mulai merumuskan strategi jangka panjang dalam menghadapi kemungkinan tersebut. Salah satunya adalah dengan menggali potensi ekonomi di luar wilayah yang terdampak IKN dan memperkuat sektor-sektor yang lebih berkelanjutan secara lokal.

“Jangan sampai kita terlalu bergantung pada keberadaan IKN. Kita harus bangun kekuatan ekonomi mandiri,” tambah Thohiron.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan di sekitar IKN memang membawa peluang besar, tetapi juga membutuhkan kesiapan dari sisi kebijakan daerah agar tidak hanya menjadi penonton ketika dinamika wilayah berubah.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret guna menjaga stabilitas dan kemandirian ekonomi PPU dalam jangka panjang. (Adv)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *