Ideanews.co, Penajam – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan namun tak kunjung berjalan maksimal di lapangan.
Ia menilai, produktivitas legislasi daerah seharusnya diimbangi dengan efektivitas implementasi, bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban formal.
Hal itu disampaikannya kepada awak media pada Kamis (17/4/2025), menanggapi rencana pembentukan Perda baru yang kembali diajukan pemerintah daerah.
“Kalau kita mau bahas Perda baru, seharusnya kita tahu dulu seberapa efektif Perda yang lama. Jangan sampai hanya menumpuk regulasi, tapi tidak ada pelaksanaan nyata,” tegas Raup.
Ia juga menyoroti fakta bahwa beberapa Perda yang sudah ditetapkan bahkan tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, ini menandakan lemahnya koordinasi dalam menindaklanjuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan bersama.
Lebih lanjut, Raup mendesak agar dilakukan audit internal terhadap seluruh Perda yang sudah disahkan.
Ia meminta pemerintah daerah menyajikan data rinci, mulai dari jumlah Perda yang ada, hingga evaluasi mana yang berjalan efektif dan mana yang tidak.
“Pemerintah harus tampilkan dulu data Perda yang sudah dibuat. Mana yang masih relevan, mana yang tidak berjalan. Baru kita bicara soal Perda baru,” katanya.
Ia mengingatkan agar pembentukan regulasi daerah tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, melainkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan mampu memberikan dampak terhadap pembangunan daerah.
Raup berharap ke depan, sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa lebih ditingkatkan, baik dalam perumusan maupun pelaksanaan kebijakan, agar Perda tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Yang kita inginkan adalah produk hukum yang hidup, bukan sekadar formalitas. Harus ada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)