Komisi III DPRD PPU Minta Solusi Menyeluruh Atasi Maraknya Jukir Liar

Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedi.

Ideanews.co, Penajam – Permasalahan juru parkir (jukir) liar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk mengambil langkah tegas, sekaligus menawarkan solusi jangka panjang yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/4/2025), Jhon menilai keberadaan jukir non-resmi sudah mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan perlunya tindakan konkret dari Dishub untuk menertibkan para jukir yang beroperasi di luar zona resmi.

“Fenomena jukir liar ini bukan hal baru, hampir semua kota di Indonesia mengalaminya. Tapi ini bukan alasan untuk membiarkannya terus terjadi,” tegasnya.

Penertiban empat jukir liar di salah satu pasar utama baru-baru ini menjadi momentum yang, menurut Jhon, harus dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem parkir di PPU.

Ia mencatat bahwa zona parkir resmi yang diawasi Dishub saat ini masih sangat terbatas, hanya meliputi Pasar Induk Penajam, Pasar Babulu, Pasar Petung, dan Pelabuhan Speedboat Penajam.

“Di luar itu, pengelolaan parkir masih abu-abu. Ini membuka celah bagi praktik pungli dan ketidaknyamanan bagi warga,” ujarnya.

Namun demikian, Jhon juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi. Menurutnya, banyak jukir liar yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut, sehingga pendekatan sosial harus mendahului tindakan represif.

“Dishub sebaiknya melakukan pendataan dan klarifikasi lebih dulu. Kalau mereka memang beroperasi di tempat yang belum masuk zona resmi, kenapa tidak diberdayakan masuk ke sistem yang sah?” sarannya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperluas zona resmi parkir dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur. “Kalau ingin menata parkir dengan serius, harus ada dukungan fasilitas. Jangan asal tertib tapi malah membingungkan masyarakat,” tambahnya.

Jhon berharap langkah-langkah yang diambil ke depan tak hanya menekan angka jukir liar, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membangun citra Penajam sebagai kota yang tertib dan nyaman. (Adv)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *