Penduduk PPU Bertambah 1.400 Jiwa, Disdukcapil Catat Total 206.938 Orang

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo. (Idnews)

Ideanews.co, Penajam – Jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai 206.938 jiwa pada semester I 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 1.400 jiwa dibandingkan data akhir 2025, berdasarkan hasil pemutakhiran database kependudukan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo, menjelaskan pemerintah pusat melakukan penarikan database kependudukan setiap enam bulan. Kementerian kemudian meluncurkan hasil pendataan tersebut sebagai data resmi.

Bacaan Lainnya

“Penarikan data ini resmi dari pusat dan sudah diluncurkan oleh Kementerian. Waktu peluncuran penarikan database tersebut, saya juga hadir langsung di sana,” kata Waluyo. Senin, (2/11/2026).

Ia menyebutkan, angka kelahiran menjadi salah satu faktor utama pertambahan penduduk di PPU. Sementara itu, jumlah warga yang masuk dan meninggalkan daerah relatif seimbang.

“Setiap hari pasti ada warga yang datang, pindah, melahirkan, maupun meninggal,” ujarnya.

Berdasarkan persebarannya, Kecamatan Penajam masih mendominasi pertumbuhan penduduk. Berbeda dengan wilayah tersebut, Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum mencatat peningkatan jumlah penduduk secara signifikan.

Waluyo menilai kondisi itu berkaitan dengan karakteristik pekerja di kawasan IKN. Sebagian besar pekerja masih berstatus kontrak sehingga hanya tinggal sementara di wilayah Sepaku.

“Sepaku ini walaupun kawasan IKN, sebagian besar masih didominasi pekerja kontrak yang sifatnya sementara,” ucapnya.

Selain mencatat perkembangan jumlah penduduk, Disdukcapil PPU juga menunjukkan capaian positif dalam pelayanan administrasi kependudukan. Hingga 16 Oktober 2026, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 52.656 anak atau 87,83 persen. Capaian tersebut melampaui target nasional yang berada di kisaran 60 persen.

“Capaian KIA kita sudah melampaui target nasional dan menjadi salah satu yang tertinggi di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Disdukcapil juga menggencarkan program jemput bola perekaman KTP elektronik ke sekolah-sekolah. Petugas menyasar pelajar berusia 16 tahun agar mereka dapat merekam data lebih awal sehingga dokumen KTP elektronik siap dicetak saat memasuki usia 17 tahun. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *