Ideanews.co, Kukar – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara, yang terjadi setelah diskualifikasinya Edi Damansyah, menggambarkan kegagalan dalam penyelenggaraan Pemilu yang seharusnya lebih lancar. Proses PSU ini menunjukkan adanya kelemahan dalam seleksi calon, pengelolaan administrasi, dan pengawasan yang seharusnya lebih ketat sejak awal.
Diskualifikasinya salah satu calon dari partai politik yang mengakibatkan pelaksanaan PSU, menjadi bukti bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara belum maksimal dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan integritas dan kelancaran proses Pemilu.
Erdin Syam, Sekretaris Umum SEMMI Kaltim, menegaskan bahwa PSU bukanlah proses yang mudah. Selain membutuhkan waktu dan tenaga ekstra, pelaksanaannya juga menguras anggaran yang cukup besar. Mengingat anggaran untuk PSU yang tidak sedikit, hal ini bertentangan dengan kebijakan Presiden Indonesia yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran negara. Keputusan untuk menggelar PSU justru menambah beban pengeluaran negara yang tidak terduga.
“Pengeluaran yang tidak direncanakan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi KPU dan penyelenggara Pemilu untuk memperbaiki sistem yang ada, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Erdin kepada Ideanews, Kamis (27/02/2025).
Yang lebih mengkhawatirkan, KPU Kutai Kartanegara hingga saat ini masih memiliki tunggakan pembayaran dan kekurangan anggaran. Meskipun anggaran sebesar 76 miliar rupiah telah digelontorkan, dana tersebut sudah habis tanpa ada kejelasan mengenai penggunaannya secara optimal. Hal ini menambah kekhawatiran tentang pengelolaan anggaran yang tidak efisien dan transparan dalam penyelenggaraan Pemilu di daerah tersebut.
Di sisi lain, besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk PSU ini dapat menimbulkan rasa kecewa di kalangan masyarakat. Mereka beranggapan bahwa dana negara seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan publik lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau program sosial yang lebih bermanfaat. Masyarakat juga merasa bahwa kegagalan pelaksanaan Pemilu yang mengarah pada PSU mencerminkan kurangnya persiapan yang matang dalam menyelenggarakan Pemilu.
Erdin pun menegaskan bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus turun tangan dengan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggara, termasuk KPU dan Bawaslu Kukar. KPU sendiri harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap tahapan Pemilu atau Pilkada. Kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu harus menjadi prioritas utama, bukan hanya efisiensi anggaran. Pengambilan keputusan untuk melaksanakan PSU seharusnya bisa dihindari jika persiapan lebih baik dilakukan sejak awal, baik dalam hal pengawasan maupun dalam hal persiapan administratif.
“Jika ada kesalahan dalam penyelenggaraan Pemilu, kami berharap DKPP dapat memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bersama bagi semua pihak yang terlibat,” tambahnya.
(Tim Redaksi)