IdeaNews.co – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur menerima pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rudy Mas’ud dan Seno Aji (Rudy-Seno) pada hari terakhir tahapan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024, Kamis, (29/08/2024)
“Pendaftaran bakal pasangan calon ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU tahun 2024, yakni membuka masa pendaftaran selama tiga hari pada 27 hingga 29 Agustus,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris saat menerima pendaftaran Rudy-Seno tersebut di Samarinda, Kamis.
Setelah pendaftaran ini, calon kepala daerah dijadwalkan akan menjalani verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Fahmi mengatakan tahapan verifikasi berkas dokumen persyaratan dilakukan mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024. Jika ditemukan kekurangan atau perubahan yang harus dilengkapi dalam berkas pendaftaran, bakal pasangan calon masih mendapat kesempatan untuk melengkapi kekurangan persyaratan sampai 6 September 2024.
Tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat pada 22 September, dilanjutkan undian nomor urut pada 23 September, kemudian masa kampanye dilakukan mulai 25 September hingga 23 November, dan pemungutan suara pada 27 November. (Tim Redaksi)