Ideanews.co – Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota DPRD Kalimantan Timur, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai perlindungan hukum yang diberikan kepada perempuan di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa perempuan di Indonesia dilindungi secara menyeluruh oleh berbagai peraturan hukum yang menjamin hak dan martabat mereka, mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki.
“Pasal 1 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, itu terdapat dalam hirarki tertinggi hukum kita,” bebernya.
Afif menjelaskan bahwa semua regulasi merupakan hasil kerja sama antara DPR, wali kota, dan gubernur, yang berkolaborasi untuk menyusun peraturan yang memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan.
Namun, ia merasa banyak masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari keberadaan aturan-aturan ini, yang melindungi hak-hak mereka, termasuk hak perempuan.
“Harapan itu ada di tangan kita semua yang muda-muda,” ujar Afif.
Ia mendorong generasi muda untuk tidak hanya memahami, tetapi juga menghargai undang-undang yang ada. Menurutnya, undang-undang bukan sekadar tulisan di atas kertas, tetapi instrumen penting untuk menjaga keadilan dan hak asasi manusia.
Afif juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan peraturan yang ada melalui proses yang melibatkan berbagai pihak, dan hasilnya akan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak generasi muda untuk berpikir lebih luas tentang peran mereka dalam membangun bangsa, khususnya dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan terlindungi dengan baik.
“Siapa yang membuat peraturan? DPR yang bekerja sama dengan wali kota dan gubernur,” tandasnya. (Adv)