Ideanews.co, Samarinda – Harga LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah warung di Kota Samarinda kembali menuai keluhan masyarakat. Di beberapa titik, tabung gas bersubsidi dijual hingga Rp35.000 per tabung, hampir dua kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000.
Kondisi ini dikeluhkan salah seorang warga Samarinda Utara yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
“Kalau di pangkalan katanya Rp18 ribu, tapi kami sering tidak kebagian. Begitu ke warung, harganya sudah Rp35 ribu. Pertanyaannya, dari mana warung mendapatkan stok LPG subsidi sebanyak itu?” ujarnya.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai rantai distribusi LPG bersubsidi. Berdasarkan ketentuan, LPG 3 kilogram seharusnya disalurkan melalui agen kepada pangkalan resmi, kemudian dijual kepada masyarakat sesuai HET. Namun, di lapangan masih banyak warung yang memiliki stok LPG subsidi dan menjualnya jauh di atas harga resmi.
Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa ada kebocoran distribusi dari pangkalan menuju pengecer. Namun hingga kini belum ada bukti yang menunjukkan pihak mana yang bertanggung jawab. Karena itu, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pengawasan dan penyelidikan oleh instansi berwenang.
Pertanyaan yang muncul antara lain:
- Dari mana warung memperoleh puluhan tabung LPG subsidi?
- Apakah tabung tersebut dibeli dari masyarakat, atau berasal dari pangkalan resmi?
- Jika berasal dari pangkalan, apakah penyalurannya telah sesuai dengan ketentuan?
- Mengapa masyarakat kesulitan memperoleh LPG di pangkalan, sementara stok masih tersedia di warung dengan harga jauh lebih tinggi?
Sebelumnya, kondisi serupa juga pernah menjadi sorotan ketika harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer di Samarinda melonjak hingga Rp30.000-Rp60.000 per tabung, sementara Pertamina menyatakan harga di pangkalan resmi tetap mengikuti HET.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, Pertamina, Hiswana Migas, serta aparat penegak hukum melakukan audit terhadap rantai distribusi LPG subsidi. Pengawasan dinilai penting agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak, bukan menjadi komoditas yang diperjualbelikan dengan keuntungan berlipat di tingkat pengecer.
Selama belum ada hasil pemeriksaan resmi, penyebab tingginya harga LPG di warung maupun dugaan adanya penyimpangan distribusi masih memerlukan pembuktian oleh pihak yang berwenang. Masyarakat pun menunggu langkah konkret agar LPG subsidi kembali mudah diperoleh dengan harga sesuai ketentuan. (Tim Redaksi)









