Ideanews.co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Ir. Sapto Setyo Pramono, S.ST., M.T., IPU menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-5 tentang Perda Nomor 8 Tahun 2022 mengenai Kepemudaan, pada Sabtu (23/05/2026) di Samarinda.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya peran kepemudaan dalam pembangunan daerah, sekaligus mendorong partisipasi aktif pemuda dalam berbagai sektor sosial dan ekonomi.
Dalam kegiatan itu, Sapto menghadirkan Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) HIPMI Kalimantan Timur, Danil Abadi Siotang, sebagai narasumber. Sosper turut dihadiri mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Universitas Mulawarman (Unmul).
Sapto Setyo Pramono mengatakan bahwa Perda Kepemudaan menjadi landasan penting dalam menciptakan generasi muda yang produktif, inovatif, dan memiliki daya saing.
“Pemuda hari ini adalah penentu arah pembangunan daerah di masa depan. Karena itu, mereka perlu memahami regulasi yang mendukung pengembangan kapasitas dan kreativitas kepemudaan,” ujar Sapto.
Ia juga menilai keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi menjadi langkah positif untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan semangat kolaborasi di kalangan generasi muda.
Sementara itu, Danil Abadi Siotang menekankan pentingnya pemuda untuk aktif dalam organisasi serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama di era digital dan persaingan dunia usaha saat ini.
“Anak muda harus berani mengambil peran, membangun jejaring, dan meningkatkan kualitas diri agar mampu bersaing serta memberi kontribusi nyata bagi daerah,” ungkap Danil.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta mahasiswa yang hadir. (Tim Redaksi)









