Ideanews.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi capaian-capaian yang disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Gubernur Kaltim 2024. Pembentukan pansus ini diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi yang digelar pada Jumat (14/3/2025).
Agus Suwandy ditunjuk sebagai ketua pansus, dengan Agus Aras sebagai wakil ketua. Pansus ini diberi waktu 30 hari kerja untuk meneliti kesesuaian laporan dengan realitas di lapangan.
“Semua pekerjaan di 2024 yang menggunakan APBD, baik program maupun bantuan keuangan, akan kami uji petik. Kami ingin melihat apakah laporan yang disampaikan sesuai dengan kenyataan. Namun, sebelum uji petik, pansus akan mengumpulkan dan merangkum data-data terlebih dahulu. Laporan akhir dari proses ini nantinya akan diumumkan ke publik,” ujar Suwandy.
Pansus akan memulai koordinasi dan rapat internal pada Senin mendatang sebelum turun ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suwandy menegaskan bahwa tidak ada OPD yang menjadi target khusus dalam evaluasi ini.
“Tidak ada OPD yang dikhususkan, semua sama. Artinya, kami akan menentukan skala prioritas untuk menentukan lokasi uji petik,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam proses evaluasi ini. Masyarakat diharapkan ikut serta dalam mengawasi jalannya evaluasi dengan memberikan laporan atau informasi kepada dewan.
“Kami terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan melalui laporan yang bisa diakses oleh di dewan,” pungkas Suwandy. (Tim Redaksi)