Sosialisasikan Penertiban Kawasan Hutan di Kukar, Satgas PKH Sasar Tambang dan Perkebunan

Ketua Satgas PKH Kukar, Kombes Pol M. Dharma Nugraha.

Ideanews.co, Kutai KartanegaraSatuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menggencarkan sosialisasi terkait penataan dan penertiban kawasan hutan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Kegiatan ini menyasar pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat di wilayah terdampak.

Ketua Satgas PKH Kukar yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Keamanan dan Ketertiban (Pokja Kamtip), Kombes Pol M. Dharma Nugraha, Mengatakan sosialisasi menjadi langkah awal sebelum dilakukan penertiban di lapangan.

Read More

“Pokja Kamtip bertugas melakukan sosialisasi, baik kepada forum pimpinan daerah maupun masyarakat. Ini penting agar semua pihak memahami kehadiran Satgas PKH dalam melakukan penataan kawasan hutan,” ucap Dharma, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, Satgas PKH dibentuk berdasarkan peraturan presiden untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas di kawasan hutan, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun masyarakat, khususnya yang belum memiliki izin.

Menurut Dharma, Penertiban tidak serta merta menyimpulkan seluruh aktivitas seperti perkebunan atau pertambangan sebagai pelanggaran. Namun, Satgas akan melakukan verifikasi dan identifikasi terhadap kegiatan yang berada di kawasan hutan di wilayah Kutai Kartanegara.

“Tidak berarti semua kegiatan perkebunan atau pertambangan itu salah. Kami akan melihat secara spesifik, terutama pada kawasan yang belum memiliki izin tetapi sudah ada aktivitas pembukaan lahan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Satgas PKH melibatkan sejumlah tim, mulai dari tim verifikasi, identifikasi, penegakan hukum (Gakkum), keamanan dan ketertiban, hingga pemulihan aset.

Di wilayah Kutai Kartanegara, Dharma menyebutkan terdapat sekitar tujuh hingga delapan lokasi tambang yang menjadi perhatian, serta sejumlah kawasan perkebunan yang juga akan ditertibkan.

“Sebaran lokasi ada di beberapa kecamatan, di antaranya Loa Kulu, Kembang Janggut, dan Loa Janan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, mengungkapkan pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan sosialisasi yang dilakukan Satgas PKH.

Ia menilai, Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyatukan data dan informasi terkait kondisi awal permasalahan di sektor pertambangan dan perkebunan di Kukar.

“Kami memfasilitasi pertemuan ini untuk mempertemukan seluruh unsur terkait, sekaligus memberikan gambaran awal kondisi di daerah,” ujar Sunggono.

Lebih lanjut, Pemkab Kukar juga akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan melaporkan kepada bupati, khususnya terkait potensi pemanfaatan lahan eks tambang maupun perkebunan yang mengalami pengurangan luasan.

Menurut dia, lahan-lahan tersebut berpotensi untuk dijadikan aset pemerintah daerah jika masih produktif dan dapat dimanfaatkan.

“Kami akan mengusulkan agar lahan eks tambang dan perkebunan yang masih produktif bisa menjadi aset daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat ke depan,” pungkasnya.

Satgas PKH menargetkan kegiatan sosialisasi akan terus berlanjut sebelum masuk ke tahap penertiban dan penindakan, seiring menunggu hasil identifikasi dari tim pusat. (Tim Redaksi)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *