Ideanews.co, Kutai Kartanegara m Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi beban tambahan pembiayaan meningkat usai jaminan kesehatan sebanyak 4.647 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dikembalikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada daerah.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kukar, Waode Nuraida, Mengakui pengembalian data tersebut menambah beban anggaran daerah, terutama jika peserta membutuhkan layanan kesehatan dalam waktu dekat.
“Terus terang ini menjadi beban bagi daerah. Apalagi kalau dari ribuan peserta itu ada yang sakit dan membutuhkan pelayanan segera,” ucapnya.
Menurut Nuraida, Pihaknya masih memiliki mekanisme reaktivasi kepesertaan. Namun, proses tersebut harus melalui verifikasi data secara cermat, Termasuk pemilahan berdasarkan kondisi kesehatan peserta PBIJK.
Dinas Kesehatan Kukar saat ini meminta data by name by address untuk memastikan siapa saja yang perlu diprioritaskan, Terutama peserta dengan penyakit kritis seperti gagal ginjal atau penyakit jantung.
“Kita harus tahu mana yang punya penyakit berat dan harus segera dilayani. Itu yang kita prioritaskan,” tuturnya.
Ia menjelaskan dalam kondisi darurat, Reaktivasi kepesertaan dapat dilakukan saat pasien datang ke fasilitas kesehatan. Namun, untuk langkah antisipasi, pemilahan data tetap diperlukan agar pelayanan lebih tepat sasaran.
Selain itu, Skema pembiayaan juga menjadi perhatian. Untuk peserta kelas III, iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan sebelumnya disubsidi oleh pemerintah pusat dan provinsi. Dengan pengembalian ke daerah, beban tersebut berpotensi sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah kabupaten.
Dari perhitungan sementara, jika seluruh peserta harus ditanggung hingga akhir tahun, Kukar diperkirakan perlu menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp1,6 miliar untuk delapan bulan ke depan.
“Itu hitungan kasarnya. Artinya kita harus menambah anggaran dari yang sudah disiapkan sebelumnya,” jelasnya.
Dalam implementasinya, Ia menyebutkan reaktivasi tidak hanya dilakukan untuk individu yang sakit, tetapi juga mencakup seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga yang status kepesertaannya tidak aktif.
“Kalau satu anggota keluarga sakit dan harus dilayani, maka satu keluarga yang tidak aktif akan kita aktifkan semua,” terangnya.
Lebih lanjut, Pemerintah daerah tetap melakukan seleksi agar tidak terjadi pembiayaan ganda, misalnya bagi anggota keluarga yang sudah ditanggung oleh perusahaan atau instansi tempat bekerja.
Nuraida menyebut kemungkinan adanya peserta yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili tanpa melapor, sehingga masih tercatat sebagai tanggungan daerah.
“Data ini harus kita validasi lagi. Bisa saja ada yang sudah meninggal atau pindah, tapi tidak dilaporkan, sehingga masih tercatat,” pungkasnya.
Pemkab Kukar akan melakukan pembaruan data secara bertahap sembari memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, Khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan segera. (Tim Redaksi)









