Ideanews.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,99 triliun.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin dalam rapat paripurna DPRD PPU, Senin (28/9/2026). Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1.990.964.505.695.
Waris mengatakan, perubahan anggaran disusun dengan mempertimbangkan perkembangan penerimaan daerah serta kondisi kemampuan fiskal pemerintah daerah. Penyesuaian tidak hanya dilakukan pada sisi pendapatan, tetapi juga belanja dan pembiayaan agar keseluruhan struktur anggaran tetap seimbang.
Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp210,91 miliar. Sementara pendapatan transfer menjadi sumber terbesar dengan nilai Rp1,75 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp23,60 miliar.
Untuk belanja daerah, Pemkab PPU mengalokasikan sekitar Rp1,98 triliun. Dengan demikian, perubahan APBD diproyeksikan mencatat surplus Rp5,76 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan tercatat Rp216,01 miliar dan pengeluaran Rp221,78 miliar. Pengeluaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran pokok utang pemerintah daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT BPD Kaltimtara.
Waris menyebut struktur tersebut dirancang dalam kondisi seimbang atau zero deficit.
Di sisi lain, PPU masih menghadapi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH). Kondisi ini membuat perubahan kebijakan transfer berpotensi memengaruhi ruang fiskal daerah.
Karena itu, Pemkab PPU akan mendorong efisiensi anggaran sekaligus memperluas sumber pendanaan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, BUMN, BUMD, dunia usaha, dan lembaga keuangan.
“APBD harus berfungsi sebagai pengungkit pembangunan, bukan satu-satunya sumber pembiayaan,” ujar Waris. (Adv/Nad)









