Disdukcapil PPU Sasar Pelajar SMA/SMK untuk Percepatan Perekaman KTP-el

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Idnews)

Ideanews.co, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadwalkan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ke sekolah. Program ini menyasar pelajar berusia 16–17 tahun agar perekaman dapat dilakukan lebih awal dan memudahkan mereka memperoleh dokumen kependudukan saat memasuki usia wajib KTP.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan capaian perekaman KTP-el di daerah tersebut telah mencapai 99 persen. Menurutnya, sebagian besar penduduk yang belum melakukan perekaman merupakan warga yang baru memasuki usia wajib KTP.

Bacaan Lainnya

“Wajib KTP-el kita yang sudah perekaman sudah 99 persen. Jadi, mungkin yang belum itu yang masih baru masuk usia wajib KTP,” ungkap Waluyo. Minggu, (11/10/2026).

Untuk menjangkau kelompok tersebut, Disdukcapil PPU menyiapkan pelayanan langsung ke sekolah, terutama jenjang SMA/SMK sederajat. Melalui langkah ini, pelajar diharapkan tidak perlu menunggu hingga membutuhkan KTP-el untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

Selain perekaman KTP-el, Disdukcapil PPU juga mengintensifkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di desa dan kelurahan. Upaya tersebut mendukung program percontohan digitalisasi perlindungan sosial yang tengah dijalankan pemerintah.

Waluyo menjelaskan, PPU termasuk satu dari 119 kabupaten/kota yang menjadi wilayah percontohan program tersebut. Petugas Disdukcapil pun rutin turun ke lapangan untuk membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD.

“Sekarang kan ada program perlindungan sosial. Pendaftarannya melalui digitalisasi. Sistem cross check-nya dipimpin Dinas Sosial. Sementara, kaitannya dengan Dukcapil, kami membantu masyarakat mendaftarkan KTP digitalnya melalui IKD,” jelasnya.

Kerja sama dengan Dinas Sosial PPU turut mendorong peningkatan aktivasi IKD. Waluyo menyebut capaian aktivasi kini telah melampaui 22 persen dari sekitar 140 ribu lebih penduduk wajib KTP di PPU.

“Alhamdulillah dengan adanya kerja sama Dinas Sosial ada kenaikan IKD kita sangat signifikan. Sudah 22 persen lebih dari jumlah wajib KTP,” tutupnya.

Melalui pelayanan jemput bola ke sekolah dan penguatan aktivasi IKD, Disdukcapil PPU berharap layanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau masyarakat, sekaligus mendukung pemanfaatan identitas digital dalam pelayanan publik. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *