Ideanews.co, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Layanan ini menyasar warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga pasien rumah sakit yang mengalami kendala untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan petugas siap mendatangi warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, terutama mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas. Pelayanan tersebut dapat dilakukan setelah pihaknya menerima informasi atau laporan dari masyarakat, pemerintah kelurahan, maupun pemerintah desa.
“Kalau ada masyarakat, lansia atau penyandang disabilitas yang belum perekaman KTP-el, yang penting kami dikabari kami langsung datang ke rumah,” ungkap Waluyo. Minggu, (11/10/2026).
Ia mencontohkan pelayanan yang dilakukan beberapa bulan lalu terhadap seorang warga di Kelurahan Sotek. Saat itu, petugas turun langsung setelah menerima koordinasi dan laporan dari lurah setempat.
Selain mendatangi rumah warga, Disdukcapil PPU juga memberikan layanan perekaman KTP-el bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Langkah ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan, termasuk dalam pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III yang difasilitasi pemerintah daerah.
Menurut Waluyo, pelayanan tetap diupayakan meskipun berada di luar jam kerja normal. Petugas dapat mendatangi rumah sakit pada malam hari maupun hari libur nasional apabila terdapat kebutuhan mendesak.
“Walaupun malam dan libur, kami langsung datang ke rumah sakit untuk merekam yang bersangkutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat serta aparat kelurahan dan desa sangat diperlukan agar warga yang membutuhkan layanan dapat segera teridentifikasi. Informasi yang disampaikan akan menjadi dasar bagi petugas untuk menindaklanjuti permohonan perekaman.
Melalui layanan jemput bola ini, Disdukcapil PPU berharap tidak ada warga yang terkendala memperoleh dokumen kependudukan hanya karena keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan pelayanan publik yang mudah dijangkau, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv/Nad)









