Ideanews.co, Penajam – Masyarakat yang merasa perubahan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi diminta segera mengajukan pembaruan data. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka kesempatan bagi warga untuk melaporkan ketidaksesuaian tersebut melalui petugas di desa dan kelurahan.
Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan warga yang keberatan dengan perubahan desil dapat mendatangi petugas secara langsung. Warga juga bisa menyampaikan laporan agar petugas melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Semua sudah terpetakan, masyarakat kita yang ada ribuan-ribuan ini masuk di desil berapa. Saran saya, segera lakukan pembaruan dengan cara mendatangi petugas, atau ketika ada laporan, petugas kami minta langsung ke lapangan untuk dilakukan pembaruan,” kata Ainie, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, ketidaksesuaian desil masih menjadi persoalan yang dialami masyarakat, tidak hanya di PPU, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, ia mengimbau warga mengambil langkah aktif dengan mengajukan pembaruan data apabila kondisi ekonomi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Solusinya adalah segera lakukan pembaruan. Di setiap kelurahan dan desa sudah ada petugas,” ucapnya.
Ainie menjelaskan, perubahan desil dapat terjadi karena petugas menemukan perbedaan kondisi masyarakat saat melakukan pendataan di lapangan. Penilaian tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain kepemilikan kendaraan bermotor dan kulkas, serta sekitar 30 faktor lainnya.
Ia menambahkan, data masyarakat dapat diperbarui secara berkala mengikuti perubahan kondisi di lapangan. Dengan demikian, warga yang mengalami perubahan keadaan ekonomi atau menemukan ketidaksesuaian data dapat segera melapor kepada petugas setempat. Langkah ini penting agar data penerima bantuan sosial lebih akurat, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini.
“Setiap minggu, bahkan setiap bulan, kita bisa melakukan perubahan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tutupnya. (Adv/Nad)









