![](https://mlht6yruj8am.i.optimole.com/w:1440/h:1080/q:mauto/f:best/https://ideanews.co/wp-content/uploads/2024/12/42d83ea9-dfa3-4355-b439-2adbb3b1c9e8.jpeg)
Ideanews.co, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Muin, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di daerah pemilihannya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (9/11/2024) pagi di aula Hotel Venus, Km. 2, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU.
Dalam sosialisasi tersebut, Bahar, sapaan akrabnya, menjelaskan tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Menurutnya, peran DPRD Kaltim dan pemerintah daerah sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Perda ini hadir sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda,” ujar Bahar.
Bahar berharap Perda ini dapat menjadi dasar bagi penyelenggaraan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pengetahuan akademik, tetapi juga pada penanaman nilai-nilai Pancasila.
“Kami ingin pendidikan tidak hanya mengutamakan nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter kebangsaan yang kuat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemahaman ini penting tidak hanya bagi anak muda, tetapi untuk semua lapisan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Bahar berharap masyarakat dapat berdiskusi dan memahami pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi kebersamaan dan kemajuan bangsa.