IdeaNews.co – Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengumumkan bahwa penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim telah selesai.
Rencananya, laporan hasil kerja pokja ini akan dibawa ke rapat paripurna mendatang untuk disampaikan secara resmi.
Andi menjelaskan bahwa Pokja Internal memiliki tugas utama untuk mengatur pembagian AKD atau komisi-komisi DPRD secara proporsional, agar masing-masing komisi memiliki beban kerja yang sesuai dengan tanggung jawab dan instrumen yang sudah ditetapkan.
“Kami telah mengatur pembagian AKD dengan cara yang proporsional, yang nantinya juga terkait dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim,” jelas Andi Satya, Senin (4/10/2024).
Dirinya menegaskan bahwa Pokja Internal telah menuntaskan seluruh tugas yang diamanahkan. Selanjutnya, laporan akhir masa kerja Pokja Internal akan segera dipresentasikan dalam rapat paripurna.
“Kami juga melakukan studi banding ke sejumlah DPRD provinsi yang telah lebih dulu menyusun AKD. Hasil dari studi banding ini kami jadikan referensi dalam pembagian AKD di DPRD Kaltim,” ungkap Andi Satya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Pokja Internal telah melibatkan semua fraksi partai yang memiliki kursi di DPRD Kaltim, untuk menentukan perwakilan anggota di setiap komisi.
“Pengumuman nama-nama anggota yang akan menduduki setiap komisi akan disampaikan setelah rapat paripurna mendatang,” tutupnya. (Adv)