DPRD PPU Dorong Kebijakan ASN Wajib Beli Beras Lokal, Dukung Perekonomian Petani

Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Yusuf.

Ideanews.co, Penajam – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Yusuf, mendorong percepatan penerapan kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di PPU membeli beras lokal.

Menurutnya, aturan ini memiliki dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan petani daerah.

“Aturan ini sangat bagus karena dapat mendukung perekonomian petani lokal. Dengan adanya kebijakan ini, hasil panen petani memiliki pasar yang lebih jelas,” ujar Andi Yusuf, Rabu (5/3/2025).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten PPU telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan ASN membeli minimal lima kilogram beras lokal setiap bulan. Berdasarkan data BKPSDM PPU, jumlah ASN di daerah tersebut mencapai 3.317 orang, ditambah 874 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika kebijakan ini berjalan optimal, kebutuhan beras lokal yang harus diserap ASN mencapai sekitar 20 ton per bulan.

Andi Yusuf menegaskan bahwa kebijakan ini perlu mendapatkan dukungan penuh dari kepala daerah yang baru agar dapat segera diimplementasikan.

“Kami berharap bupati yang baru dapat segera mengakomodasi aturan ini, karena kebijakan ini menyangkut kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani lokal,” tegasnya.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap kemandirian pangan daerah, DPRD PPU akan terus mengawal kebijakan ini agar dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani. (Adv)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *