Ideanews.co, Penajam – Rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat perhatian khusus dari DPRD setempat.
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin, menilai bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya relevan dengan kondisi sosial ekonomi nelayan di wilayah itu.
Menurut Jamaludin, salah satu hambatan utama dalam pembangunan TPI adalah masih kuatnya ketergantungan nelayan terhadap sistem punggawa yaitu pola kerja tradisional di mana nelayan beroperasi di bawah kendali tokoh atau pemodal lokal.
“Mayoritas nelayan di PPU masih bergantung pada punggawa mereka masing-masing. Jadi, ketika pemerintah membangun TPI, belum tentu mereka akan beralih menggunakan fasilitas itu,” ungkap Jamaludin kepada wartawan, Selasa (15/04/2025).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diketahui telah melakukan survei lapangan di sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi TPI.
Namun dari hasil kajian tersebut, kondisi sosial nelayan di PPU dianggap belum mendukung terwujudnya pelelangan ikan yang terpusat.
“Tanpa pendekatan sosial yang tepat, pembangunan TPI justru berisiko tidak termanfaatkan secara optimal. Ini yang harus jadi pertimbangan utama,” katanya.
Jamaludin menekankan bahwa keberhasilan pembangunan TPI tidak hanya bergantung pada ketersediaan infrastruktur, tapi juga pada kesiapan masyarakat untuk berubah.
Edukasi dan pendampingan kepada nelayan dinilai sangat penting agar mereka dapat beradaptasi dengan sistem baru yang lebih transparan dan berkeadilan.
Ia berharap Pemkab PPU tidak hanya fokus pada aspek fisik dari pembangunan, tetapi juga memahami aspek budaya dan kebiasaan yang sudah mengakar di tengah masyarakat pesisir.
“Jangan sampai bangunan TPI sudah berdiri megah, tapi fungsinya tidak berjalan karena nelayan enggan menggunakannya,” tambahnya.
DPRD mendorong agar program-program pemberdayaan nelayan dikedepankan sebagai langkah awal. Melalui pembinaan dan penguatan kelembagaan nelayan, diharapkan transisi menuju sistem pelelangan yang lebih terstruktur bisa dilakukan secara bertahap.
“Ini bukan soal membangun tempatnya saja, tapi bagaimana membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang lebih baik,” tutup Jamaludin. (Adv)