IdeaNews.co – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 saat ini sedang berjalan, khususnya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim telah mengumumkan Lomba Karya Maskot dan Jingle untuk Pemilihan Gubernur Kaltim di Pilkada Serentak 2024.
Sementara, untuk lomba Maskot di KPU Kabupaten/Kota masih belum di laksanakan.
Atas dasar tersebut, KPU Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait lomba atau sayembara maskot dan Jingle.
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aris melakukan koordinasi dengan Abdul Qayyim Rasyid selaku ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM terkait rencana pengumuman sayembara Maskot Pilkada tahun 2024 di PPU pada hari ini, Rabu (3/4/2024).
“KPU Provinsi Kaltim sudah mengumumkan lomba, jadi kami di KPU PPU perlu melakukan konsultasi ke Provinsi terkait mekanisme pelaksanaan lomba maskotnya,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aris.
Sementara itu, Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengungkapkan, konsultasi ke KPU provinsi Kaltim tersebut merupakan bagian dari tugas KPU Kabupaten/kota dalam menjalin komunikasi ke lembaga KPU setingkat di atasnya.
“Tujuan koordinasi ini agar kegiatan yang kita lakukan nanti selaras dengan arahan dari KPU Provinsi Kaltim,” tutupnya. (Tim Redaksi)